ilustrasi

Isu Air Keras Gegerkan Sanggau, Polisi Temukan Fakta Berbeda

Polres Sanggau memastikan cairan dalam video viral bukan air keras dan menyebut pengemudi tidak pernah melapor melalui layanan darurat 110.

SANGGAU – Kepolisian Resor (Polres) Sanggau meluruskan informasi viral tentang dugaan penyiraman air keras terhadap mobil yang dikendarai pria berinisial AC di Kabupaten Sanggau. Polisi memastikan narasi yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya sesuai fakta, terutama terkait jenis cairan yang disebut air keras dan klaim laporan melalui layanan darurat call center 110 tidak direspons.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sanggau Thomson M. Pakpahan mengatakan, personel Polres Sanggau telah menelusuri unggahan yang ramai dibagikan sejak Kamis (18/06/2026) dini hari. Polisi kemudian meminta keterangan AC, sosok yang muncul dalam video viral tersebut.

Berdasarkan hasil klarifikasi, peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Lintas Kalimantan, tepatnya di Simpang Desa Inggis, Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas. Saat itu, AC mengendarai mobil Toyota Agya kuning bernomor polisi KB 1045 MJ.

“Benar ada dugaan pelemparan cairan oleh orang yang tidak dikenal terhadap kendaraan yang dikendarai AC,” kata Thomson, sebagaimana diberitakan Pontianak Post, Jumat (19/06/2026).

Namun, Thomson menegaskan cairan yang tampak dalam video bukan air keras seperti narasi yang menyebar di media sosial. Dari keterangan AC, cairan tersebut merupakan cairan pembersih kaca atau air wiper yang terdapat pada kendaraan.

Polres Sanggau juga membantah informasi yang menyebut laporan AC melalui layanan 110 tidak mendapat respons. Berdasarkan pemeriksaan, AC tidak pernah menghubungi maupun membuat laporan melalui layanan darurat tersebut.

“Dari hasil klarifikasi diketahui AC tidak pernah melakukan panggilan maupun pelaporan melalui layanan darurat tersebut,” terangnya.

AC mengaku tidak memahami tata cara penggunaan layanan 110. Setelah kejadian, ia justru menghubungi pemilik kendaraan, anggota keluarga, dan rekannya yang bekerja sebagai sopir travel untuk memberitahukan insiden yang dialaminya.

Pemilik kendaraan kemudian menyarankan AC melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian agar dapat diselidiki lebih lanjut. Mobil yang dikendarai AC diketahui merupakan kendaraan rental milik Persekutuan Komanditer (CV) Auto Rent Car Grup yang beralamat di Kabupaten Sintang.

Meski telah meluruskan narasi air keras dan klaim layanan 110 tidak merespons laporan, Polres Sanggau tetap menyelidiki dugaan pelemparan cairan terhadap kendaraan tersebut. Polisi meminta keterangan saksi, menelusuri rekaman Closed-Circuit Television (CCTV), dan mengumpulkan petunjuk lain untuk mengungkap pelaku serta motif kejadian. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com