Hari Bhayangkara ke-80, Polres Berau Musnahkan 10 Kg Sabu

Polres Berau memusnahkan 10 kilogram sabu-sabu hasil pengungkapan perkara narkotika besar dan mencatat 56 kasus narkotika sepanjang semester pertama 2026.

BERAU – Kepolisian Resor (Polres) Berau memusnahkan 10 kilogram sabu-sabu hasil pengungkapan perkara narkotika besar sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkoba pada momentum Hari Bhayangkara ke-80. Pemusnahan berlangsung di halaman Markas Polres Berau, Rabu (01/07/2026), sekitar pukul 09.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita).

Barang bukti narkotika golongan I itu berasal dari satu perkara dengan tersangka berinisial SS alias WWN. Kasus tersebut sebelumnya diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau di Jalan Poros Kalimantan Timur (Kaltim)-Kalimantan Utara (Kaltara), Kelurahan Gunung Tabur, pada Selasa (17/03/2026).

Pemusnahan dilakukan seusai upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, aparat penegak hukum, tersangka, serta penasihat hukumnya. Kehadiran berbagai pihak itu menjadi bagian dari proses transparansi pemusnahan barang bukti, sebagaimana dilansir Polres Berau, Rabu, (01/07/2026).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Berau Ridho Tri Putranto mengatakan, pemusnahan sabu-sabu tersebut merupakan bagian dari proses hukum atas perkara narkotika yang ditangani jajarannya.

“Barang bukti yang hari ini kita musnahkan berjumlah 10 kilogram sabu. Ini merupakan hasil pengungkapan kasus pada Selasa, 17 Maret 2026 lalu di Jalan Poros Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, Kelurahan Gunung Tabur,” ujar AKBP Ridho Tri Putranto.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu-sabu ke dalam wadah berisi air panas yang telah dicampur detergen cair. Setelah diaduk hingga larut, cairan tersebut kemudian dibuang ke saluran drainase sesuai prosedur yang berlaku.

Selain memusnahkan barang bukti, Kapolres Berau juga memaparkan capaian pengungkapan kasus narkotika sepanjang semester pertama 2026. Selama Januari hingga Juni, Satresnarkoba Polres Berau menangani 56 perkara narkotika dengan 72 tersangka, terdiri atas 63 laki-laki dan 9 perempuan.

Dari seluruh perkara tersebut, Polres Berau menyita 20.165,29 gram atau sekitar 20,1 kilogram sabu-sabu, 4 butir ekstasi atau inex, serta 2 butir pil Happy Five.

“Dari seluruh total pengungkapan dan penyitaan sabu sebanyak lebih dari 20 kilogram di semester pertama ini, Polres Berau mengalkulasikan telah berhasil menyelamatkan sekitar 100.829 jiwa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.

Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Kepala Staf Komando Distrik Militer (Kasdim) 0902/Berau Biringallo, Komandan Skadron (Danskadron) 13/Amur Balottama Yudha Wendri Ekananda, Komandan Batalyon (Danyon) Armed 18/Buritkang Krisno Sutejo, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Berau Lila Sari, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Berau Agus Priyanto, serta pemangku adat dari Kesultanan Sambaliung dan Kesultanan Gunung Tabur.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan memperkuat pesan pencegahan kepada masyarakat bahwa peredaran narkotika tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius bagi keselamatan generasi muda dan masa depan daerah. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com