Timah Masyarakat Tersendat, DPR Dorong Perpres Jadi Payung Hukum

Habisnya kuota RKAB PT Timah dan masuknya sekitar 3.000 ton timah masyarakat mendorong DPR mendukung Perpres sebagai payung hukum sementara pembelian timah.

BANGKA BELITUNG – Polemik penyerapan timah masyarakat di Pulau Belitung didorong segera diselesaikan melalui regulasi khusus. Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang dapat menjadi dasar sementara bagi PT Timah untuk membeli timah masyarakat di tengah habisnya kuota produksi perusahaan.

Dukungan tersebut disampaikan anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Patijaya. Ia menilai regulasi diperlukan agar timah masyarakat yang telah masuk ke gudang PT Timah dapat ditangani secara legal sambil perusahaan memperbaiki data cadangan, dokumen studi kelayakan (feasibility study/FS), serta mengajukan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Jumat (21/08/2026).

“Komisi XII tentu mendukung adanya Perpres (Peraturan Presiden) sebagai jalan keluar atas situasi yang ada di Pulau Belitung,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8).

Bambang menyebut RKAB PT Timah di Pulau Belitung untuk Juni 2026 sebesar 3.600 ton telah habis. Pada saat yang sama, sekitar 3.000 ton timah masyarakat disebut telah terlanjur masuk ke gudang PT Timah di luar kuota RKAB awal tersebut.

“Sementara, PT Timah perlu waktu untuk melakukan eksplorasi dan perbaikan data cadangan geologi, perbaikan FS serta pengajuan RKAB perubahan, diperkirakan akan menghabiskan waktu lebih dari 6 bulan,” ujarnya.

Menurut Bambang, ketidakjelasan mekanisme pembelian timah masyarakat berpotensi memperburuk kondisi ekonomi di Pulau Belitung. Ia menyebut penyelundupan timah kembali marak dan situasi ekonomi masyarakat menjadi lesu sehingga berpotensi memicu gejolak sosial.

Dalam skema yang didorong melalui Perpres, PT Timah diharapkan memperoleh diskresi untuk membeli timah masyarakat selama proses pembenahan administrasi dan pengajuan perubahan RKAB berlangsung. Diskresi tersebut diusulkan berlaku selama satu tahun.

“Jadi Perpres ini diharapkan dapat menjadi suatu landasan dalam penyelesaian pertimahan di Pulau belitung. Kami memberikan apresiasi pada Menko Kunham Imipas yang memberikan perhatian pada persoalan tersebut,” katanya.

Bambang menambahkan pembenahan data teknis menjadi pekerjaan yang tidak kalah penting. Eksplorasi serta perbaikan dokumen geologi PT Timah dinilai harus segera dituntaskan agar data sumber daya dan cadangan dapat memenuhi persyaratan.

“Sehingga, data sumber daya dan cadangan timah mereka memenuhi persyaratan dalam dokumen FS dan juga pengusulan RKAB yang akan datang,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya telah membahas langkah terpadu untuk menangani persoalan hukum dan kondisi wilayah operasi PT Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menyepakati PT Timah dapat sementara membeli timah yang diproduksi dan beredar di masyarakat untuk mengatasi kondisi mendesak di Bangka Belitung. Kebijakan itu disusun setelah pemerintah menerima pandangan dari sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“PT Timah dibenarkan untuk terus melakukan pembelian terhadap timah yang ada di masyarakat untuk kemudian dilakukan penstokan oleh PT Timah. Keputusan ini diambil untuk mengatasi situasi mendesak di daerah yang harus segera ditangani,” kata Yusril dalam keterangan tertulis.

Yusril menegaskan kebijakan pembelian tersebut hanya bersifat sementara hingga regulasi khusus mengenai pertimahan diterbitkan. Pemerintah kini menyiapkan rancangan Perpres pertimahan yang telah mulai disusun dan disampaikan kepada Presiden serta Kementerian Sekretariat Negara.

Untuk mempercepat proses regulasi, Yusril meminta Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan mempercepat penyusunan aturan. Pemerintah juga membentuk tim kecil yang dipimpin Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan untuk merumuskan kebijakan dan aspek legalitas pembelian timah masyarakat oleh PT Timah. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com