Kemnaker Dorong Balai K3 Petakan Perusahaan Berisiko Tinggi

Kemnaker mendorong Balai K3 Medan membangun peta risiko untuk mengidentifikasi sektor, bahaya, penyebab kecelakaan, dan perusahaan yang membutuhkan pembinaan sebagai dasar pencegahan kecelakaan kerja yang lebih tepat sasaran.

SUMATERA UTARA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Medan membangun peta risiko yang mampu mengidentifikasi sektor berbahaya, penyebab kecelakaan kerja, hingga perusahaan yang membutuhkan pembinaan. Pemetaan tersebut akan menjadi dasar penentuan prioritas pencegahan kecelakaan kerja secara lebih tepat sasaran.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, pemetaan risiko diperlukan seiring transformasi Balai K3 menjadi Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub atau pusat pengelolaan K3 yang mampu merespons perkembangan dan risiko di dunia kerja.

“Saya berharap Balai K3 Medan benar-benar memiliki peta risiko yang dapat menunjukkan sektor berisiko tinggi, bahaya dominan, penyebab kecelakaan kerja, serta perusahaan yang membutuhkan pembinaan,” ujar Afriansyah.

Dorongan tersebut disampaikan Afriansyah saat melakukan kunjungan kerja ke Balai K3 Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (20/08/2026), sebagaimana dilansir Kemnaker, Kamis, (20/08/2026).

Menurut Afriansyah, peta risiko akan memungkinkan Balai K3 menentukan pola pembinaan berdasarkan karakteristik bahaya di lapangan, bukan semata menjalankan layanan secara umum. Karena itu, kapasitas kelembagaan dan sumber daya Balai K3 perlu diperkuat dalam aspek keselamatan dasar, manajemen risiko, investigasi kecelakaan, hingga penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

“SMK3 harus menjadi instrumen pembinaan yang nyata. Balai harus mampu memba ntu perusahaan mengenali bahaya, mengendalikan risiko, melakukan evaluasi, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Penguatan fungsi Balai K3 tersebut menjadi bagian dari pendekatan pencegahan kecelakaan kerja berbasis risiko. Dengan data risiko yang lebih terpetakan, pembinaan dapat diprioritaskan kepada sektor maupun perusahaan dengan tingkat bahaya lebih tinggi.

Afriansyah menegaskan, penerapan pendekatan tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan lainnya perlu membangun sinergi untuk memperkuat budaya K3 di berbagai sektor pekerjaan.

Ia juga menilai keberhasilan penyelenggaraan K3 tidak semestinya hanya diukur berdasarkan banyaknya layanan atau sertifikasi yang diterbitkan. Efektivitas sistem dalam mengenali bahaya, mengendalikan risiko, serta menekan terjadinya kecelakaan kerja harus menjadi ukuran utama.

Transformasi Balai K3 menjadi pusat pengelolaan K3 berbasis risiko diharapkan membuat upaya pencegahan kecelakaan kerja semakin terarah, sekaligus mendorong perusahaan membangun sistem keselamatan kerja yang mampu melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com