Indonesia mengecam serangan Houthi terhadap kapal-kapal komersial di Laut Merah dan menyerukan penghormatan terhadap hukum internasional serta penyelesaian damai konflik Yaman.
SANAA – Ketegangan di Laut Merah kembali menjadi sorotan internasional setelah Pemerintah Republik Indonesia mengecam serangan kelompok Houthi terhadap kapal-kapal komersial di perairan internasional. Indonesia menilai aksi tersebut melanggar hukum internasional, mengancam keselamatan pelayaran, serta berpotensi mengganggu stabilitas kawasan dan perdagangan global.
Melalui pernyataan resmi yang diunggah pada Jumat (24/7/2026), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia (RI) menegaskan seluruh pihak harus menghindari langkah yang dapat memperbesar eskalasi konflik dan tetap menghormati ketentuan hukum internasional. Pernyataan tersebut sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Jumat, (24/07/2026).
“Pemerintah Republik Indonesia mengecam serangan terhadap kapal-kapal komersial yang tengah berlayar di perairan internasional di Laut Merah. Tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional, termasuk prinsip kebebasan bernavigasi, serta membahayakan keselamatan pelayaran, perdagangan internasional, dan stabilitas kawasan.”
“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menahan diri, menghindari tindakan yang dapat meningkatkan eskalasi, serta menghormati hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS).”
Serangan tersebut diklaim dilakukan kelompok Houthi terhadap dua kapal tanker minyak milik Arab Saudi, yakni Encelia dan Layla. Juru bicara militer Houthi, Yahya Saree, menyebut kedua kapal menjadi sasaran karena dianggap melanggar blokade yang diberlakukan kelompok tersebut.
“Kami menargetkan dua kapal tanker minyak Saudi bernama Encelia dan Layla karena pelanggaran mereka terhadap keputusan blokade yang dikeluarkan angkatan bersenjata,” kata Yahya Saree.
Menurut Houthi, blokade diberlakukan sebagai balasan atas kebijakan Arab Saudi yang memblokade pelabuhan dan bandara di wilayah barat laut Yaman. Ketegangan kedua pihak juga meningkat setelah serangan terhadap Bandara Sanaa pada 13 Juli 2026 yang dituduhkan Houthi melibatkan Arab Saudi.
Di tengah meningkatnya eskalasi tersebut, Indonesia kembali menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian konflik Yaman melalui proses politik yang inklusif di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan tetap menghormati kedaulatan, persatuan, dan integritas wilayah Yaman. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan