Damkar Kobar memeriksa sarana proteksi kebakaran di dua perusahaan serta mengingatkan pentingnya pemeliharaan peralatan dan kemampuan pekerja menghadapi kondisi darur
KOTAWARINGIN BARAT – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendorong perusahaan membangun budaya keselamatan kerja melalui penyediaan sarana proteksi kebakaran, pemeliharaan peralatan secara berkala, serta peningkatan kemampuan pekerja menghadapi kondisi darurat.
Upaya tersebut dilakukan melalui pendataan dan pemeriksaan sarana proteksi kebakaran di Perseroan Terbatas (PT) Anugerah Tirta Persada, Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada, serta PT Sarana Sampit Mentaya Utama (SSMU), Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Rabu (29/07/2026).
Pendataan dilakukan untuk memastikan setiap alat pemadam dan perlengkapan keselamatan tersedia, berfungsi dengan baik, serta dapat digunakan dengan cepat ketika terjadi kebakaran. Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari pencegahan untuk melindungi pekerja, aset perusahaan, dan lingkungan sekitar.
Hasil pemeriksaan menunjukkan PT Anugerah Tirta Persada memiliki enam tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) berkapasitas sembilan kilogram dengan media pemadam jenis powder. Seluruh tabung tersebut tercatat dalam kondisi baik dan siap digunakan.
Sementara itu, PT SSMU memiliki sarana proteksi kebakaran yang lebih beragam. Peralatan tersebut terdiri atas dua unit Alat Pemadam Api Beroda (APAB) berkapasitas 50 kilogram jenis foam, tiga tabung APAR berkapasitas enam kilogram jenis foam, serta 15 tabung APAR berkapasitas tiga kilogram dengan jenis serupa.
Perusahaan itu juga memiliki dua pasang sarung tangan, empat unit Handy Talky (HT), 10 helm keselamatan, 14 pasang sepatu safety, dan dua unit mesin pompa portabel. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, seluruh perlengkapan tersebut berada dalam kondisi baik.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Damkar Kobar Kananto mengatakan, sebagaimana dilansir Mmc Kobar, Rabu, (29/07/2026), pendataan diperlukan untuk mengukur kesiapan perusahaan dalam menghadapi potensi kebakaran sekaligus memastikan peralatan tidak sekadar tersedia, tetapi juga dapat dioperasikan saat dibutuhkan.
“Pendataan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sarana proteksi kebakaran tersedia, berfungsi dengan baik, dan siap digunakan sewaktu-waktu. Dari hasil pemeriksaan, perusahaan telah memiliki peralatan yang cukup memadai. Namun demikian, kami mengingatkan agar seluruh peralatan tersebut terus dirawat, diperiksa secara berkala, dan didukung dengan peningkatan kemampuan personel dalam mengoperasikan peralatan proteksi kebakaran,” ujar Kananto.
Selain memeriksa jumlah dan kondisi peralatan, petugas Damkar Kobar memberikan edukasi singkat kepada pihak perusahaan mengenai pemeliharaan sarana proteksi kebakaran dan kesiapsiagaan sumber daya manusia.
Edukasi tersebut penting karena keberadaan alat pemadam tidak akan efektif apabila pekerja tidak memahami lokasi penyimpanan, cara penggunaan, jalur evakuasi, serta prosedur penyelamatan ketika kondisi darurat terjadi.
Kepala Dinas (Kadis) Damkar Kobar Dwi Agus Suhartono menegaskan bahwa dunia usaha memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dari ancaman kebakaran.
“Keberadaan sarana proteksi kebakaran yang memadai harus dibarengi dengan komitmen perusahaan dalam melakukan inspeksi, pemeliharaan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pencegahan adalah langkah paling efektif untuk mengurangi risiko kebakaran. Kami mengapresiasi perusahaan yang telah melengkapi fasilitas proteksi kebakaran dan berharap upaya ini terus ditingkatkan sebagai bagian dari budaya keselamatan kerja,” kata Dwi Agus Suhartono.
Damkar Kobar berharap pendataan tersebut mendorong seluruh pelaku usaha di Kobar menerapkan sistem proteksi kebakaran sesuai standar. Perusahaan juga diminta melakukan pemeriksaan rutin, mengganti peralatan yang tidak layak, dan memastikan pekerja memiliki kemampuan dasar dalam menangani kebakaran sebelum bantuan petugas tiba.
Kesiapan sarana dan sumber daya manusia diharapkan dapat mempercepat penanganan awal, mencegah api meluas, serta menekan risiko korban jiwa dan kerugian material apabila kebakaran terjadi di lingkungan perusahaan. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan