Bupati Bangli Buka Suara soal WNA yang Tawarkan Lahan di Bali

Pemkab Bangli menelusuri status kepemilikan dan legalitas lahan 54 are di Kintamani setelah video promosi oleh seorang WNA viral di media sosial.

BALI – Pemerintah Kabupaten Bangli (Pemkab Bangli) melakukan penelusuran terhadap informasi viral mengenai warga negara asing (WNA) yang diduga menawarkan lahan seluas 54 are atau sekitar 5.000 meter persegi di kawasan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan status kepemilikan dan legalitas tanah yang dipromosikan melalui media sosial tersebut.

Informasi mengenai penawaran lahan itu mencuat setelah sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria asing berada di kawasan dengan latar pemandangan kaldera Gunung Batur dan Danau Batur. Dalam video tersebut, pria itu menawarkan lahan dengan klaim memiliki pemandangan terbaik di kawasan Kintamani.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan penelusuran telah dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangli untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.

“Pasti dan sudah ditelusuri oleh kominfo,” kata Sedana Arta saat dikonfirmasi Jumat (31/7).

Sedana Arta menjelaskan informasi dalam video tersebut belum memberikan kepastian mengenai lokasi maupun status tanah yang ditawarkan. Menurutnya, kawasan Kintamani memiliki beragam jenis lahan dengan status kepemilikan berbeda.

“Ini kan belum jelas siapa pemiliknya dan lain-lainnya. Kan, bisa aja orang buat konten, titik koordinatnya juga tidak tahu dan dolanan jalan, banyak hutan miliknya kementerian, ada juga lahan hak milik pribadi,” ujarnya.

Ia menambahkan, beberapa wilayah di sekitar Penelokan, Kintamani, yang mengarah dari Denpasar menuju Singaraja memang telah memiliki aturan tata ruang yang memungkinkan pembangunan dengan sejumlah persyaratan tertentu.

Namun, Pemkab Bangli masih perlu memastikan apakah lahan yang ditampilkan dalam video tersebut benar berada pada lokasi yang dimaksud serta bagaimana status hukumnya.

Dalam video yang beredar, pria WNA tersebut terlihat berdiri di kawasan pegunungan sambil memperlihatkan panorama Gunung Batur dan Danau Batur. Ia menyebut lahan tersebut memiliki nilai strategis bagi pengembang karena menawarkan pemandangan alam.

“I got the land with the best views in Kintamani. What are you building?” kata pria tersebut dalam video.

Promosi lahan oleh WNA tersebut kemudian memicu perhatian masyarakat di media sosial. Sejumlah pengguna internet mempertanyakan aturan kepemilikan tanah bagi warga asing di Indonesia, terutama terkait klaim lahan dengan status hak milik.

Sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Jumat (31/7), Pemkab Bangli memastikan proses pengecekan masih berlangsung untuk memperoleh informasi lengkap mengenai lokasi, pemilik, serta status hukum tanah yang menjadi perhatian publik tersebut.

Pemerintah daerah meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil penelusuran resmi mengenai legalitas lahan tersebut diketahui. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com