Seorang pria berinisial Y ditangkap setelah diduga mencuri sejumlah sepeda motor di tujuh lokasi, sementara polisi masih mengembangkan kemungkinan adanya TKP dan pelaku lain.
PONTIANAK – Seorang pria berinisial Y ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Barat setelah diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) secara berulang di tujuh lokasi di Kota Pontianak. Y diamankan di rumahnya di Kompleks Bali Mas Kakap, Kamis (30/07/2026).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan kehilangan sepeda motor di Jalan H. Rais Arahman, tepatnya di depan gerai Alfamart, samping Gang Reformasi, Kelurahan Pal 3, Kecamatan Pontianak Barat, Selasa (28/07/2026), sekitar pukul 09.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah hitam dengan nomor polisi KB 6557 OV. Laporan korban kemudian menjadi dasar bagi Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat untuk menelusuri keberadaan terduga pelaku.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pontianak Barat Basuki Arief Wibowo mengatakan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan Y mengakui telah mencuri sepeda motor di tujuh tempat kejadian perkara (TKP).
Lokasi tersebut meliputi Jalan H. Rais Arahman, Jalan Tabrani Ahmad, dua lokasi di kawasan Danau Sentarum, Jalan Puskesmas Pal 3, Jalan Seruni, serta kawasan di samping warung kopi (warkop) Lokale.
Sepeda motor yang diduga dicuri dari sejumlah lokasi itu terdiri atas beberapa jenis, antara lain Honda Scoopy, Honda Vario, Honda Revo, dan Yamaha X-Ride. Polisi masih mendalami keberadaan kendaraan tersebut serta kemungkinan adanya TKP lain.
Y kini ditahan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Pontianak Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Basuki mengatakan, sebagaimana dilansir Polda Kalbar, Jumat, (31/07/2026), penyidik juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian pencurian tersebut.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pontianak Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun keterlibatan pelaku lainnya,” ujar Kapolsek.
Basuki menyatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Pontianak Barat dalam memberantas curanmor yang meresahkan masyarakat.
Polisi juga mengimbau masyarakat menggunakan kunci pengaman tambahan dan memilih tempat parkir yang aman saat meninggalkan kendaraan. Warga diminta segera melapor apabila mengetahui, melihat, atau menjadi korban pencurian sepeda motor.
Polsek Pontianak Barat memastikan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan akan terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan