Tiga Motor Bertabrakan di Kembayan, Satu Pengendara Tewas

Polisi menduga salah satu sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi hingga melewati marka jalan sebelum bertabrakan dengan dua kendaraan dari arah berlawanan.

SANGGAU – Dugaan pengendara melaju dengan kecepatan tinggi hingga memasuki jalur berlawanan memicu tabrakan tiga sepeda motor di Jalan Raya Kembayan, Dusun Sungi Ketanan, Desa Kuala Dua, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (02/08/2026) sekitar pukul 02.30 Waktu Indonesia Barat (WIB). Kecelakaan itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya terluka.

Korban meninggal dunia berinisial LMA (21), pengendara Yamaha MX King bernomor polisi KB 2646 DAF. Sementara itu, R (20) mengalami luka robek pada pelipis kanan dan lecet pada lutut kanan, JA (21) mengalami patah tulang kaki kanan, sedangkan HSL (17) mengalami luka lecet pada paha kanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, LMA melaju dari arah Kembayan menuju Beduai. Saat melintasi lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarainya diduga melewati marka jalan hingga masuk ke jalur kendaraan dari arah berlawanan.

Pada saat bersamaan, dari arah Beduai menuju Kembayan melaju Honda Supra Fit bernomor polisi KB 4085 DAN yang dikendarai R dengan membonceng HSL. Di dekat kendaraan tersebut juga melaju Yamaha MX King tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai JA.

Benturan keras tidak dapat dihindari. Ketiga sepeda motor mengalami kerusakan, sedangkan para pengendara dan penumpang terjatuh ke badan jalan. LMA dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian akibat benturan yang dialaminya.

Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kembayan mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Petugas kemudian mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi para korban, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengumpulkan keterangan saksi.

Hasil olah TKP menemukan bekas pengereman dan titik benturan di badan jalan. Temuan tersebut menjadi bagian dari petunjuk yang digunakan polisi untuk mengungkap arah kendaraan, kecepatan, dan rangkaian kejadian sebelum tabrakan.

Petugas juga meminta keterangan dari dua saksi, yakni Nikodimus Nisael (18), warga Dusun Selabe, Desa Sungai Ilai, Kecamatan Beduai, dan Pirto (23), warga Dusun Tanjung Panti, Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Kembayan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kembayan Hudson Siahaan, sebagaimana dilansir Polda Kalbar, Senin, (03/08/2026), mengatakan polisi telah mengevakuasi korban dan barang bukti, mendata identitas korban serta saksi, dan berkoordinasi dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kembayan.

“Kami masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan ini. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat dugaan salah satu kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi hingga melewati marka jalan. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan, terutama saat berkendara pada malam hingga dini hari ketika kondisi jalan relatif lengang,” ujar Hudson Siahaan.

Jenazah LMA dibawa ke Puskesmas Kembayan sebelum diserahkan kepada keluarganya. Tiga korban luka telah dipulangkan untuk menjalani perawatan dengan pendampingan keluarga. Mereka akan dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Antonius Pontianak apabila membutuhkan penanganan medis lanjutan.

Polsek Kembayan masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut. Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak memacu kendaraan secara berlebihan, tetap mematuhi marka jalan, dan meningkatkan kewaspadaan meskipun kondisi jalan pada malam hingga dini hari relatif sepi. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com