Sah, Mall Lembuswana Kembali Dikelola Pemprov Kaltim

Pemprov Kaltim menugaskan PT KMBS mengelola dan merevitalisasi Mal Lembuswana dengan konsep yang menggabungkan pusat perdagangan, kegiatan masyarakat, olahraga, serta peluang investasi baru.

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengambil alih kembali aset dan pengelolaan Mal Lembuswana dari Perseroan Terbatas (PT) Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS), Jumat (07/08/2026). Pemprov Kaltim selanjutnya menugaskan PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KMBS) mengelola sekaligus menyiapkan revitalisasi pusat perbelanjaan berusia sekitar 30 tahun tersebut.

Serah terima aset dan pengelolaan berlangsung di kompleks Mal Lembuswana, Jalan S. Parman, Samarinda. PT KMBS yang merupakan perusahaan perseroan daerah milik Pemprov Kaltim mendapat mandat membenahi tata kelola dan mengembangkan konsep baru kawasan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan peralihan pengelolaan menjadi momentum untuk memperbarui Mal Lembuswana agar mampu mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

“Secara resmi menerima penyerahan aset dan pengelolaan kawasan Mall Lembuswana Samarinda. Pada hari ini juga pemerintah memberikan penugasan kepada PT Kaltim Melati Bhakti Satya untuk mengelola kawasan tersebut,” kata Sri.

Menurut Sri, revitalisasi tidak akan menghilangkan keberadaan tenant lama yang telah menjadi bagian dari perjalanan Mal Lembuswana selama puluhan tahun. Pemprov Kaltim justru menyiapkan skema insentif sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku usaha yang selama ini bertahan.

Insentif tersebut masih akan dibahas bersama pengelola dan berpotensi diberikan dalam bentuk keringanan atau pengurangan biaya sewa. Kebijakan itu diharapkan memberikan ruang bagi tenant lama untuk tetap berusaha di tengah proses revitalisasi sekaligus menarik masuknya tenant baru.

Sri mengatakan sejumlah merek nasional mulai melihat Mal Lembuswana sebagai peluang usaha. Salah satu kebutuhan yang akan diakomodasi ialah penyediaan ruang usaha berukuran lebih luas sehingga pengelola akan menata ulang sejumlah area di dalam mal.

Revitalisasi juga akan mencakup halaman dan ruang terbuka di sekitar Mal Lembuswana. Pemprov Kaltim berencana mengoptimalkan kawasan tersebut untuk berbagai kegiatan, termasuk menyediakan ruang bagi aktivitas olahraga seperti padel.

Sementara itu, atrium mal akan diarahkan menjadi ruang pertemuan, kegiatan komunitas, dan berbagai aktivitas masyarakat. Konsep tersebut diharapkan memperluas fungsi Mal Lembuswana, tidak hanya sebagai pusat perdagangan, tetapi juga ruang interaksi publik.

“Tidak hanya pusat perdagangan, pusat ekonomi, tapi juga pusat kegiatan masyarakat,” ujar Sri kepada awak media.

Pemprov Kaltim juga membuka peluang masuknya investor untuk mengembangkan lahan yang masih tersedia di kawasan Mal Lembuswana. Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah pembangunan hotel guna memperkuat aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Pemilihan mitra pengembangan akan dilakukan melalui mekanisme beauty contest. Melalui mekanisme tersebut, calon investor diminta menawarkan konsep pengembangan, kemudian pemerintah memilih konsep yang dinilai paling sesuai dengan kebutuhan dan arah pengembangan kawasan.

Pada tahap awal, PT KMBS mendapat penugasan mengelola Mal Lembuswana selama satu tahun dan dapat diperpanjang. Masa penugasan tersebut akan dimanfaatkan untuk membenahi tata kelola sekaligus menjajaki kerja sama dengan calon investor dan mitra usaha.

Sri menegaskan keberhasilan pengelolaan Mal Lembuswana tidak hanya akan dinilai berdasarkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga dari dampak ekonomi yang lebih luas, termasuk perputaran usaha masyarakat serta terbukanya akses pasar bagi pelaku usaha.

“Kita berharap perputaran ekonomi dengan kehadiran mal ini tidak hanya dirasakan untuk PAD, tapi juga masyarakat,” kata Sri. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com