Kejagung Pilih Saiful Bahri untuk Posisi Dirdik Jampidsus

Kejagung menilai posisi Dirdik Jampidsus membutuhkan pejabat yang matang dan berpengalaman dalam penyidikan sehingga Saiful Bahri Siregar dipilih menggantikan rencana penempatan Rinaldi Umar.

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisi posisi Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan Saiful Bahri Siregar karena jabatan tersebut dinilai membutuhkan jaksa berpengalaman di bidang penyidikan. Keputusan itu sekaligus mengubah rencana sebelumnya yang menempatkan Rinaldi Umar pada posisi tersebut.

Saiful resmi dilantik sebagai Dirdik Jampidsus oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Selasa (11/8). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan perubahan penempatan dilakukan setelah mempertimbangkan kebutuhan jabatan dan pengalaman calon pejabat.

“Karena kebutuhan, kebetulan kan yang bersangkutan itu baru. Pak Rinaldi, jadi yang dicari yang untuk Dirdik ini kan harus yang berpengalaman, yang matang,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/8), sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Selasa (11/08/2026).

Menurut Anang, Saiful dipandang memiliki pengalaman yang lebih sesuai dengan tugas penyidikan karena pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan memiliki pengalaman di bidang tersebut.

“Kebetulan yang diangkat Pak Saiful Bahri ini kan mantan Kajati, pernah di penyidikan, dan sedangkan Pak Rinaldi sendiri kan lebih banyak di luar,” ujarnya.

Pengangkatan Saiful tersebut membatalkan rencana sebelumnya yang tercantum dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 22 Juli 2026. Dalam keputusan awal tersebut, Rinaldi Umar direncanakan menempati posisi Dirdik Jampidsus.

Meski tidak menjadi Dirdik Jampidsus, Rinaldi tetap mendapat penugasan baru. Ia akan ditempatkan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Selatan.

Sementara itu, posisi Dirdik Jampidsus sebelumnya dijabat Syarief Sulaeman Nahdi. Setelah dilakukan rotasi, Syarief dipercaya menduduki jabatan sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel).

Perubahan susunan pejabat tersebut menunjukkan penempatan jabatan strategis di lingkungan Jampidsus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, terutama untuk memastikan fungsi penyidikan dijalankan oleh pejabat yang dinilai memiliki pengalaman dan kematangan yang sesuai dengan tuntutan tugas. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com