Empat nama calon pejabat Bank Indonesia yang diajukan pemerintah akan menjalani proses uji kelayakan di DPR mulai pekan depan setelah masa sidang dibuka pada 14 Agustus 2026.
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memulai proses fit and proper test atau uji kelayakan terhadap empat calon pejabat Bank Indonesia (BI) setelah pemerintah menyerahkan nama-nama tersebut melalui Surat Presiden (Surpres). Tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pekan depan setelah masa sidang DPR dibuka pada 14 Agustus 2026.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan empat nama yang diajukan pemerintah terdiri atas calon Gubernur BI, calon Deputi Gubernur Senior BI, serta dua calon Deputi Gubernur BI. Keempatnya selanjutnya akan mengikuti mekanisme pembahasan dan seleksi di DPR sebelum diputuskan untuk diajukan kepada Presiden.
“Jadi suratnya itu mengusulkan satu nama terkait dengan calon Gubernur Bank Indonesia yaitu Ibu Destry Damayanti, dan satu calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yaitu Ibu Aida S. Budiman, dan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu satu Bapak Solikin M. Juhro dan yang kedua adalah Bapak M. Anwar Bashori,” kata Puan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026), sebagaimana diberitakan Detik, Rabu, (12/08/2026).
Puan menjelaskan, DPR akan menjalankan proses tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. Setelah melalui tahapan pemilihan dan persetujuan, nama yang ditetapkan DPR akan menjadi calon yang selanjutnya dilantik Presiden.
“Jadi nama-nama tersebut nantinya akan kami proses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR untuk kami pilih dan kami setujui nama-nama yang akan kami pilih untuk kemudian dilantik oleh Presiden,” ujarnya.
Pembahasan calon pejabat BI dijadwalkan segera dimulai setelah pembukaan masa sidang DPR. Puan menyebut proses tersebut akan dilakukan pada pekan depan.
“Karena pembukaan masa sidangnya masih tanggal 14 Agustus, setelah itu akan kami proses nama-nama tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Minggu depan akan segera diproses mekanisme yang ada di DPR,” sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah telah menyerahkan tiga Surpres kepada DPR. Dokumen tersebut berkaitan dengan calon definitif Gubernur BI, calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta calon duta besar untuk negara-negara sahabat.
Informasi itu disampaikan Prasetyo setelah mengikuti rapat bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, Prasetyo menyebut telah berkoordinasi dengan Puan dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
“Yang pertama adalah Surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya kan berkurang satu. Yang kedua adalah Surpres komisioner OJK. Yang ketiga adalah Surpres calon-calon duta besar untuk negara-negara,” sambungnya.
Dengan masuknya empat nama calon pejabat BI ke DPR, proses pergantian dan pengisian sejumlah posisi di bank sentral kini memasuki tahap pembahasan di parlemen. Hasil proses tersebut nantinya menjadi bagian dari penentuan pejabat BI yang akan menjalankan tugas dan fungsi bank sentral ke depan. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan