DPRD Kota Samarinda kerap mengusulkan kepada Pemkot untuk tidak selalu membeli atau menambah lagi aset berupa tanah, kecuali jika sifatnya mendesak. Karena saat ini, Pemkot sudah memiliki terlalu banyak aset, baik berupa tanah, gedung, hingga prasarana infrastruktur.
Demikian diterangkan anggota Komisi I, Ahmad Vanandza saat menerima rombongan Komisi I DPRD Tabalong, Kalsel, Rabu (4/6) lalu.
Masalah kepemilikan dan pengelolaan aset daerah menjadi pembahasan dalam kunjungan tersebut. Komisi I DPRD Tabalong ingin mengetahui bagaimana pengelolaan aset milik Pemkot Samarinda, baik dari sisi pengawasan DPRD maupun Pemkot sendiri. Termasuk bagaimana mengenai lahan yang belum dibebaskan.
“Aset secara keseluruhan, tanah, bangunan termasuk infrastruktur kini sudah semakin rapi kita awasi, baik itu antara Pemkot maupun DPRD. Makanya kini diarahkan agar Pemkot tak selalu membeli aset. Jika dulu kita ada bank tanah, kini sudah tidak diperbolehkan lagi,” ucap Ahmad Vanandza.
Saat menerima rombongan DPRD Tabalong, Ahmad Vanandza didampingi anggota yang lain seperti Syamsuddin Karim, dan Sekretaris Komisi I, Andi Syamsuddin Tang.
Kunjungan juga bertujuan untuk sharing informasi mengenai tim yang dibentuk untuk merumuskan pengelolaan aset, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Intinya, di Samarinda mencoba untuk mengurangi membeli tanah karena asetnya sudah terlalu banyak, kecuali jika sifatnya emergency,” jelas Ahmad. [] RedFj/SP