Kebakaran lahan gambut sekitar 0,5 hektare di Rawa Mambok berhasil dikendalikan setelah 21 personel gabungan melakukan pemadaman selama sekitar tiga jam, tetapi pendinginan tetap dilakukan untuk mencegah api kembali menyala.
SINTANG – Kebakaran lahan gambut seluas sekitar 0,5 hektare di kawasan Perumahan BTN Amora Signature, Kelurahan Rawa Mambok, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, berhasil dikendalikan setelah petugas gabungan melakukan pemadaman selama sekitar tiga jam, Kamis (20/08/2026) malam. Meski api secara umum telah padam, kepulan asap masih ditemukan di sejumlah titik sehingga proses pendinginan dan pemantauan dilanjutkan untuk mencegah api kembali menyala.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilakukan setelah Kepolisian Sektor (Polsek) Sintang Kota menerima laporan masyarakat mengenai kebakaran lahan. Pemeriksaan lapangan atau ground check dan pemadaman berlangsung sekitar pukul 20.30 hingga 23.30 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sintang Kota Heru Woldy kemudian berkoordinasi dengan unsur terkait untuk melakukan penanganan. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sintang Budi Hartono Sutrisno juga turun ke lokasi bersama personel Satuan Samapta (Sat Samapta), Polsek Sintang Kota, dan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Sintang.
Sebanyak 21 personel terlibat dalam penanganan, terdiri atas Kepala Satuan (Kasat) Samapta Supriyanto bersama dua anggota, Kapolsek Sintang Kota bersama sembilan personel, serta sembilan personel Disdamkar Sintang.
Lahan yang terbakar merupakan milik warga dengan karakteristik tanah gambut yang ditumbuhi pepohonan dan semak belukar. Vegetasi kering dan kondisi musim kemarau dinilai meningkatkan risiko api merambat lebih cepat apabila tidak segera ditangani.
Petugas melakukan pemadaman bersama hingga api dapat dikendalikan. Namun, karakteristik lahan gambut membuat sejumlah titik masih mengeluarkan asap sehingga petugas melakukan pendinginan dan pemantauan untuk memastikan tidak terjadi penyalaan kembali.
Kapolres Sintang Budi Hartono Sutrisno mengatakan penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat dan kerja sama antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran, serta masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama di tengah kondisi cuaca yang relatif kering. Pencegahan sejak dini sangat penting agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar Budi sebagaimana dilansir Polres Sintang, Jumat (21/08/2026).
Pemadaman berlangsung aman dan terkendali. Polres Sintang meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sejak dini sekaligus menekan risiko meluasnya Karhutla di Sintang. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan