Minimnya sumber air dan sulitnya akses menuju lokasi membuat BPBD Kota Palangka Raya membangun embung portabel untuk mempercepat pemadaman karhutla di Jalan Tabat Kalsa.
PALANGKA RAYA – Keterbatasan sumber air dan sulitnya akses menuju lokasi kebakaran menjadi tantangan utama penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Jalan Tabat Kalsa, Kota Palangka Raya, Sabtu (29/08/2026). Untuk mempercepat pemadaman, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya bersama Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) membuat embung portabel dengan memanfaatkan sumur bor milik warga.
Embung portabel tersebut difungsikan sebagai tempat pengisian air bagi mobil tangki yang dikerahkan menuju sejumlah titik api. Langkah itu ditempuh karena sumber air di sekitar kawasan kebakaran terbatas, sementara api masih muncul di sejumlah bagian lahan sehingga petugas harus melakukan pemadaman dan pendinginan secara berkelanjutan.
Pemanfaatan sumber air yang lebih dekat dengan lokasi kebakaran juga ditujukan untuk memangkas waktu pengisian mobil tangki. Dengan demikian, pasokan air dapat lebih cepat disalurkan kepada petugas yang bekerja di titik-titik pemadaman.
Selain persoalan air, kondisi jalur darat menuju lokasi turut menghambat operasi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi mengatakan mobil tangki beberapa kali mengalami kesulitan ketika melintasi akses menuju kawasan yang terbakar.
“Untuk akses darat memang menjadi salah satu kendala. Beberapa kali mobil tangki air terjebak di jalan karena kondisi akses menuju lokasi cukup sulit,” ujarnya.
BPBD Kota Palangka Raya bersama tim gabungan masih melakukan pemadaman di sejumlah titik api, sebagaimana diberitakan Media Center Kota Palangka Raya, Sabtu, (29/08/2026). Sejumlah personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga disiagakan di sekitar kawasan kebakaran dengan mendirikan tenda darurat guna mendukung operasi penanganan.
Kalaksa BPBD Kota Palangka Raya turut mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar kebakaran dapat ditangani sebelum meluas.
Data BPBD Kota Palangka Raya menunjukkan ancaman karhutla di wilayah tersebut masih cukup tinggi. Sejak status Siaga Karhutla ditetapkan pada 1 Juni 2026, tercatat 378 kejadian karhutla yang menghanguskan lahan seluas 478,91 hektare dan tersebar pada 40 titik. Penguatan sumber air, akses menuju lokasi, serta respons cepat masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran semakin meluas. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan