ilustrasi

Demi Kebun Sawit, Pria di Berau Diduga Bakar Lahan Konsesi

Polisi menduga rencana membuka perkebunan kelapa sawit menjadi motif perambahan 18,8 hektare kawasan konsesi PT TRH di Berau yang menyebabkan sekitar 5,2 hektare lahan terbakar.

BERAU – Rencana membuka perkebunan kelapa sawit diduga menjadi motif di balik perambahan dan pembakaran kawasan konsesi PT Tanjung Redeb Hutani (TRH) di Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau (Berau). Polisi mengamankan seorang pria berinisial MAA setelah penyelidikan mengarah pada dugaan keterlibatannya dalam pembakaran lahan tersebut.

Kasus itu mencakup dugaan perambahan kawasan hutan seluas 18,8 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 2 hektare dilaporkan telah ditumbangkan dan 5,2 hektare terbakar.

Perkara bermula ketika kuasa pelapor PT TRH menyampaikan laporan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Tabur pada Sabtu (22/08/2026) sekitar pukul 15.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA).

Setelah laporan diterima, petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Blok Birang PT TRH, Kampung Maluang. Pemeriksaan lokasi dilakukan bersama pihak perusahaan dan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berjaga di kawasan tersebut.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Berau Suradi mengatakan petugas menemukan sisa lahan yang telah terbakar ketika melakukan pengecekan di lokasi, sebagaimana dirilis dari Polres Berau, Minggu (30/08/2026).

“Setelah menerima laporan, tim gabungan Polsek Gunung Tabur bersama pihak PT TRH dan anggota TNI yang berjaga di kawasan tersebut langsung mendatangi lokasi dan menemukan sisa lahan yang telah terbakar,” ungkap Suradi, Kamis (27/08/2026).

Penyelidikan yang dilakukan petugas kemudian mengarah kepada MAA. Polisi mengamankan pria tersebut pada Senin (24/08/2026) sekitar pukul 15.00 WITA tanpa perlawanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, MAA diduga membakar areal yang dirambah karena berencana memanfaatkan lahan tersebut sebagai perkebunan kelapa sawit. Dugaan motif tersebut kini menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik dalam pengusutan perkara.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini diproses lebih lanjut,” jelas AKP Suradi.

Penyidik Polres Berau masih mendalami rangkaian perambahan dan pembakaran tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pengembangan penyidikan diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh aktivitas pembukaan kawasan yang diduga dilakukan secara ilegal tersebut. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com