Polres Metro Bekasi Kota menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan penggelapan Rp1,28 miliar milik Vilmei sambil terus mendalami modus, aliran dana, dan peran masing-masing pihak.
JAWA BARAT – Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota masih mendalami konstruksi perkara dan modus operandi tiga tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp1,28 miliar milik kreator konten TikTok Vilmei. Ketiganya telah ditahan setelah polisi mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup.
Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial Z, A, dan L. Z diketahui merupakan karyawan Vilmei, sedangkan A disebut sebagai kekasih Z. Sementara itu, L diduga berperan menampung uang yang berasal dari dugaan tindak pidana tersebut.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Bekasi Kota Putu Kholis Aryana mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.
“Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan,” ujarnya kepada wartawan, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Sabtu (29/08/2026).
Putu menyatakan penyidik telah menemukan bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan ketiga tersangka dalam perkara tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti-bukti perbuatan pidana 3 tersangka tersebut,” tuturnya.
Meski tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, polisi belum membeberkan secara terperinci bagaimana dugaan penggelapan itu dilakukan. Penyidik masih mencocokkan keterangan para saksi, tersangka, dan barang bukti untuk menyusun rangkaian perkara secara menyeluruh.
“Masih didalami dan dirangkai persesuaian keterangan antara saksi dan antar tersangka dengan bukti-bukti yang ada,” ujarnya.
Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah Vilmei melaporkan dugaan penggelapan uang sebesar Rp1.282.915.000 yang diduga melibatkan mantan karyawannya. Melalui akun Instagram miliknya, Vilmei juga mengunggah video ketika berupaya mencari pihak yang diduga mengambil uang dari rekening yang berkaitan dengan akun TikTok miliknya.
“Hari ini aku sedih, pusing banget salah satu karyawan aku ada yang ambil uang Rp1.282.915.000, salah satu yang ada di sini,” jelasnya.
Dalam upayanya mengetahui pihak yang diduga bertanggung jawab, Vilmei mengumpulkan delapan karyawan yang disebut kerap memegang akun TikTok miliknya. Ia awalnya meminta pihak yang mengambil uang tersebut untuk mengaku sebelum dirinya menuding seseorang.
“Ini diambil dari uang akun TikTok aku yang sebelumnya gak pernah, aku gak pernah pegang sama sekali dari awal aku ngonten, sudah 7 tahun gak pernah aku sentuh. Sisa satu jutaan. Pas aku mau bayar makan sisanya tinggal Rp1 juta,” kata Vilmei.
Penyidik Polres Metro Bekasi Kota kini masih mendalami hubungan antara ketiga tersangka, aliran uang, serta cara dana tersebut diduga dikuasai tanpa hak. Hasil pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat mengungkap secara utuh peran masing-masing tersangka dan rangkaian dugaan penggelapan dana senilai lebih dari Rp1,28 miliar tersebut. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan