Laporan Penyekapan ART di Penjaringan Berujung Kesalahpahaman

Polisi memastikan laporan dugaan penyekapan dua ART di Penjaringan, Jakut, terjadi akibat rumah terkunci dari luar saat majikan menjalani terapi kesehatan.

PENJARINGAN – Dua asisten rumah tangga (ART) yang sempat melaporkan dugaan penyekapan di rumah majikannya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), akhirnya tidak lagi bekerja setelah polisi memastikan peristiwa tersebut terjadi akibat kesalahpahaman.

Kapolsek Metro Penjaringan Agta Bhuwana Putra mengatakan, laporan dibuat oleh kedua ART berinisial SDA (18) dan N (19) melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) pada Kamis (3/9/2026). Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada polisi melalui layanan darurat 110.

“Pelapor melaporkan melalui aplikasi JAKI dan diteruskan oleh pihak Damkar melalui laporan 110 bahwa pelapor mengalami penyekapan di sebuah rumah dan mendapatkan perlakuan yang kurang wajar,” kata Agta dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026), sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Jumat (4/9/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, polisi mendatangi rumah majikan kedua ART di Jalan Sukarela, Penjaringan, untuk melakukan pengecekan. Petugas juga berkomunikasi dengan pemilik rumah sebagai pihak yang dilaporkan.

“(Hasilnya) bahwa kejadian tersebut tidak benar adanya, hanya kesalahpahaman yang mana pelapor atau ART,” ucap Agta.

Menurut Agta, kedua ART berada di dalam rumah ketika majikannya keluar untuk menjalani terapi kesehatan. Pemilik rumah yang sudah lanjut usia tersebut meninggalkan kediamannya dalam keadaan terkunci dari luar sehingga kedua ART tidak dapat keluar rumah.

“Hanya sedang ditinggal pergi keluar oleh terlapor pemilik rumah yang sedang melakukan terapi kesehatan dikarenakan sudah lanjut usia dan kondisi rumah terkunci dari luar sehingga pelapor atau ART tidak bisa keluar,” tutur Agta.

Setelah persoalan tersebut dikomunikasikan antara kedua pihak, hubungan kerja keduanya dengan majikan berakhir. Polisi kemudian membawa kedua ART ke Polsek Metro Penjaringan untuk proses pemulangan.

“Dilakukan komunikasi antara terlapor dan pelapor yang meminta agar terlapor atau ART berhenti bekerja, selanjutnya pelapor atau ART kami bawa ke Polsek Penjaringan untuk dilakukan pemulangan,” tutur Agta.

Polisi memastikan laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung di lokasi. Setelah persoalan diklarifikasi, kedua ART tidak lagi bekerja di rumah tersebut dan dipulangkan. []

Redaksi1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com