Warga menjatuhkan Meru Tumpang 7 yang terbakar di Pura Puseh Batumadeg, Nusa Penida, setelah pemadaman terkendala aliran air mati, sementara polisi menyelidiki dugaan kebakaran yang bermula dari aktivitas pembakaran sampah.
BALI – Warga Desa Adat Batumadeg terpaksa menjatuhkan bangunan Meru Tumpang 7 yang terbakar di Pura Puseh Desa Adat Batumadeg, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung (Klungkung), Bali, Kamis (03/09/2026) sekitar pukul 12.30 WITA. Langkah itu dilakukan untuk mencegah api merembet ke bangunan lain setelah upaya pemadaman terkendala aliran air yang sedang mati.
Kebakaran menghanguskan Pelinggih Meru di kawasan pura tersebut dan menyebabkan kerugian material ditaksir mencapai Rp300 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Klungkung, I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, mengatakan besarnya kerugian didasarkan pada keterangan pelapor.
“Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan pelapor, akibat kejadian itu diperkirakan menimbulkan kerugian material sekitar Rp 300.000.000,” kata Alit sebagaimana diwartakan Cnn Indonesia, Kamis (03/09/2026).
Peristiwa bermula ketika saksi bernama I Wayan Miwa sedang dalam perjalanan pulang ke rumah seusai bekerja untuk mengambil sesuatu. Dalam perjalanan, seseorang berteriak dan memberi tahu bahwa terlihat kepulan asap dari Pura Puseh.
Miwa kemudian berlari menuju pura. Setibanya di lokasi, ia melihat api telah membakar Meru Tumpang 7. Ia lalu memanggil warga sekitar untuk bersama-sama berupaya memadamkan kobaran api.
Namun, proses pemadaman menghadapi kendala karena aliran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sedang mengalami gangguan.
“Namun, karena aliran air PDAM sedang mengalami gangguan atau mati, warga mengalami kesulitan untuk melakukan pemadaman,” imbuhnya.
Di tengah keterbatasan air, warga mengambil langkah untuk membatasi penyebaran kebakaran. Bangunan Meru yang telah dilalap api didorong hingga jatuh agar kobaran tidak menjalar ke bangunan lain di kawasan pura.
Warga selanjutnya menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Nusa Penida untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Selanjutnya, warga secara bergotong-royong mendorong dan menjatuhkan bangunan tersebut. Setelah itu, menghubungi pihak pemadam kebakaran (Damkar) dan Polsek Nusa Penida untuk melaporkan kejadian kebakaran tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan pelapor I Made Granyam Santika dan sejumlah saksi, polisi menduga kebakaran bermula dari aktivitas pembakaran sampah. Api diduga merembet ke lahan di sekitar lokasi sebelum percikannya terbawa angin menuju bangunan pura.
Saat kejadian, kondisi angin disebut cukup kencang dan bergerak ke arah utara. Situasi itu diduga membuat api cepat menjalar hingga membakar Pelinggih Meru Tumpang 7.
Polisi hingga kini masih menyelidiki pihak yang melakukan pembakaran sampah tersebut. Identitas orang yang diduga menjadi pemicu awal kebakaran belum diketahui.
“Terduga pelaku yang melakukan pembakaran sampah hingga mengakibatkan terjadinya kebakaran tersebut saat ini belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan. Saat ini api telah padam sepenuhnya,” ujarnya.
Kebakaran akhirnya berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan korban jiwa. Penyelidikan kepolisian diharapkan dapat memastikan penyebab kebakaran sekaligus mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pembakaran sampah yang diduga memicu terbakarnya bangunan sakral tersebut. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan