Polisi belum memastikan gigitan ular sebagai penyebab kematian AD meski empat ekor ular ditemukan di sekitar lokasi dan pemeriksaan awal menunjukkan kondisi yang mengarah pada paparan racun.
SANGGAU – Temuan empat ekor ular di sekitar lokasi meninggalnya AD (56), warga Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau (Sanggau), menjadi perhatian kepolisian setelah pemeriksaan awal menunjukkan adanya kondisi fisik yang dapat mengarah pada paparan racun. Meski demikian, polisi menegaskan dugaan gigitan ular belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian korban.
AD ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Blok K13 Afdeling 6 Perseroan Terbatas (PT) Mitra Karya Sentosa (MKS), Kecamatan Sekayam, Minggu (06/09/2026). Di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan empat ekor ular yang berada di dalam dan sekitar pukat milik korban.
Informasi penemuan korban diterima Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam sekitar pukul 14.40 Waktu Indonesia Barat (WIB). Personel kemudian menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 16.30 WIB untuk mengamankan TKP serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Peristiwa itu bermula ketika Riyan Mantofani, Pain Karo Karo, dan M. Viki Indrianto pergi memancing sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah memarkir sepeda motor di sekitar Blok K13 Afdeling 6 PT MKS, mereka berjalan kaki mencari tempat untuk memancing.
Riyan kemudian berjalan seorang diri menuju ujung jalan blok dan menemukan seorang laki-laki terbaring dalam posisi tengkurap di dekat pukat yang berisi ikan dan ular. Ia lalu kembali menemui dua rekannya untuk memastikan kondisi orang tersebut.
Setelah ketiganya kembali ke lokasi, korban diketahui tidak bergerak dan diduga telah meninggal dunia. Mereka kemudian meminta pertolongan warga sebelum kejadian tersebut dilaporkan kepada kepolisian.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sekayam Sutikno mengatakan polisi langsung melakukan serangkaian tindakan setelah menerima laporan masyarakat, sebagaimana dilansir dari Humas Polres Sanggau, Selasa, (08/09/2026).
“Setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan TKP. Kami juga meminta keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian serta memastikan penanganan jenazah dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.
Jenazah AD selanjutnya dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Balai Karangan untuk menjalani pemeriksaan medis oleh Yustina Simbolon. Pemeriksaan awal menemukan pembengkakan pada tangan kanan korban, kulit melepuh, serta pembengkakan pada bagian mata. Kondisi tersebut secara medis dinilai memiliki ciri yang dapat mengarah pada paparan racun.
“Dari pemeriksaan fisik awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, terdapat pembengkakan pada tangan kanan dan sejumlah kondisi fisik lain yang perlu dicermati. Dugaan mengenai gigitan ular masih berdasarkan temuan awal dan tidak boleh disimpulkan secara sepihak sebagai penyebab pasti kematian,” kata Sutikno.
Temuan di sekitar TKP turut menjadi bagian dari pendalaman polisi. Empat ekor ular ditemukan di sekitar lokasi, masing-masing dua ekor berada di luar pukat, satu ekor di dalam pukat, dan satu ekor lainnya berada dalam pukat berbeda sekitar lima meter dari posisi korban.
Polisi tetap mengedepankan hasil pemeriksaan medis dan fakta di lapangan untuk melihat kemungkinan penyebab kematian. Berdasarkan keterangan keluarga, korban tidak diketahui memiliki riwayat penyakit tertentu.
Keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak pelaksanaan autopsi. Jenazah kemudian direncanakan dibawa ke Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, untuk dimakamkan.
Kapolsek Sekayam mengatakan penanganan di lokasi juga dilakukan untuk memastikan keamanan serta memberikan pelayanan kepada keluarga dan masyarakat. Warga yang beraktivitas di kawasan perkebunan, semak, maupun wilayah yang berpotensi menjadi habitat satwa liar diminta meningkatkan kewaspadaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika beraktivitas di area perkebunan, semak, maupun lokasi yang memungkinkan menjadi habitat satwa liar. Apabila menemukan situasi darurat atau kejadian serupa, segera laporkan kepada kepolisian atau pihak terkait agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” pungkas Sutikno. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan