Bawaslu Paser menggandeng PWI Paser untuk memperkuat pengawasan partisipatif, literasi kepemiluan, dan penyebaran informasi menjelang Pemilu 2029.
PASER – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser resmi menjalin kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser untuk memperkuat pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 dan mendorong partisipasi masyarakat. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), Kamis (10/09/2026).
Ketua Bawaslu Paser Nur Khamid mengatakan sinergi antara lembaganya dan insan pers dalam mendukung pengawasan Pemilu sebenarnya telah berjalan sebelum penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pelaksanaan program bersama yang lebih terstruktur.
“Kerjasama dalam hal pemberitaan secara personal dengan wartawan sudah sering kita lakukan. Namun kita berharap kedepan ada program-program sesuai MoU untuk operasionalisasi”, ujar Khamid, Kamis (10/09/2026).
Selain memperkuat kolaborasi dengan media, Bawaslu Paser juga terus memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi kepemiluan, transparansi kegiatan, dan pengawasan partisipatif. Melalui kanal digital, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses informasi mengenai kegiatan, keputusan, serta program lembaga pengawas Pemilu tersebut.
“Hal ini sejalan dengan semangat Pemilu yang langsung, umum, bebas, dan rahasia, sekaligus menjadi bentuk adaptasi Bawaslu terhadap dinamika teknologi agar pengawasan pemilu dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat”, jelas Khamid.
Ketua PWI Paser M. Najib menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi Bawaslu dan organisasi profesi wartawan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan sosial sekaligus membuka ruang pertukaran gagasan dengan berbagai instansi.
“Kerjasama antara PWI dan Bawaslu diharapkan dapat memperkuat pengawasan sosial dan pemerintahan. Diskusi dengan berbagai instansi juga dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan pertukaran ide,” kata Najib.
Komisioner Bawaslu Paser Fauzan mengatakan kerja sama dengan berbagai unsur masyarakat diperlukan untuk memperluas partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Kami berencana menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga profesi, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat. Media dianggap sebagai pilar demokrasi, dan kerjasama dengan insan pers diharapkan dapat mendeteksi potensi pelanggaran lebih dini,” ujar Fauzan.
Menurut Fauzan, Bawaslu Paser juga membutuhkan mitra yang kredibel untuk memperluas literasi kepemiluan dan mempercepat penyampaian informasi kepada masyarakat. Di sisi lain, pemahaman wartawan terhadap regulasi kepemiluan dinilai penting agar pemberitaan mengenai Pemilu tetap akurat dan independen.
“Kami juga butuh dukungan independensi bagi wartawan dalam memahami regulasi kepemiluan yang semakin kompleks. Secara teknis, kami akan meningkatkan komunikasi dan menyebarkan informasi lebih luas melalui media,” Pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut MoU, Bawaslu Paser dan PWI Paser berencana menggelar pelatihan kepenulisan. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya memperluas literasi kepemiluan, tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan serta membantu mendeteksi potensi pelanggaran Pemilu secara lebih dini di Paser. []
Penulis: Wiwik Rahmawati | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan