Pemkab HSU Perkuat Perlindungan Anak dari Perundungan

Pemkab HSU memperkuat pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi dengan melibatkan sekolah, keluarga, organisasi perempuan, serta masyarakat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif.

HULU SUNGAI UTARA – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Pemkab HSU) memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan dasar dengan melibatkan pemerintah, pendidik, orang tua, organisasi perempuan, dan masyarakat dalam pencegahan perundungan, kekerasan, serta intoleransi.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Pencegahan Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi pada Satuan Pendidikan Dasar Kabupaten HSU Tahun 2026 yang berlangsung selama dua hari, Jumat-Sabtu (11-12/9/2026), di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kegiatan yang diikuti ratusan kepala sekolah tingkat dasar se-HSU itu digelar Pemkab HSU melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) HSU bersama Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) HSU dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) HSU.

Kolaborasi lintas sektor tersebut diarahkan untuk memastikan sekolah menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas diskriminasi. Upaya itu dinilai penting karena dampak perundungan tidak hanya berkaitan dengan proses belajar, tetapi juga dapat memengaruhi perkembangan psikologis anak.

Kepala Disdikbud HSU Rahman Heriadi mengatakan pendidik memiliki posisi penting dalam membangun budaya sekolah yang mampu mencegah terjadinya perundungan dan intoleransi. Menurut dia, pencegahan dapat dilakukan melalui pembelajaran sehari-hari sekaligus keteladanan dari tenaga pendidik.

”Sebagai teladan, kita wajib memberikan contoh yang baik serta terus menyampaikan dampak buruk dan kerugian akibat perundungan, kekerasan, dan intoleransi kepada para siswa,” tegas Rahman.

Bunda PAUD HSU Murniati Sahrujani menilai perlindungan terhadap anak membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari perangkat pemerintah, kepala sekolah, guru, orang tua hingga masyarakat. Sinergi tersebut diperlukan agar setiap anak memperoleh hak pendidikan tanpa perlakuan yang berbeda.

”Kita wajib memastikan lingkungan belajar anak-anak aman, nyaman, dan ramah. Sekolah Dasar di HSU harus menjadi miniatur kebhinekaan yang inklusif tanpa diskriminasi latar belakang, ras, agama, maupun kondisi fisik,” ujar Murniati.

Sementara itu, Ketua GOW HSU Mayang Melani Hero Setiawan yang menjadi narasumber menyoroti konsekuensi psikologis yang dapat muncul akibat perundungan. Ia mengingatkan agar tindakan tersebut tidak dianggap sepele meskipun bentuknya terlihat kecil.

”Dampak psikologis perundungan sangat berat. Tidak hanya mengganggu proses belajar mengajar, tetapi juga bisa mematikan kreativitas dan rasa percaya diri korban,” jelas Mayang.

Kegiatan tersebut, sebagaimana diberitakan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Jumat, (11/09/2026), menjadi bagian dari komitmen Pemkab HSU untuk membangun lingkungan pendidikan yang mampu melindungi peserta didik dari kekerasan fisik maupun psikologis.

Ke depan, penguatan peran sekolah dan kolaborasi dengan keluarga serta masyarakat diharapkan dapat membentuk lingkungan belajar yang lebih inklusif sekaligus membantu anak berkembang tanpa rasa takut terhadap perundungan dan diskriminasi. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com