Dugaan TPKS Betrand Peto, Penyidik Periksa Pelapor dan Saksi

Polisi masih mendalami laporan dugaan TPKS yang menyeret Betrand Peto dengan menyiapkan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, dan pihak terkait lainnya.

JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih melakukan penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret Betrand Peto. Penyidik akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut, termasuk Betrand, pelapor, dan saksi.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat (Kasubbid Penmas Bidhumas) Polda Metro Jaya Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan waktu pemeriksaan Betrand belum ditentukan. Namun, penyidik akan menjadwalkan pengambilan keterangan dari pihak yang dinilai berkaitan dengan perkara, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Senin, (14/09/2026).

“Tentunya nanti ke depan tim penyidik akan mengagendakan juga untuk mengambil keterangan dari para pihak yang terkait,” kata Onkoseno kepada wartawan, Senin (14/9).

Onkoseno menjelaskan penyelidikan masih berada pada tahap pengumpulan informasi dan keterangan. Setelah laporan diterima, kepolisian menjalankan administrasi penyelidikan sebelum meminta keterangan dari pelapor dan saksi-saksi.

“Setelah laporan polisi diterima, kemudian dilakukan serangkaian membuat administrasi penyelidikan dan selanjutnya dari tim penyidik yang menangani akan meminta keterangan terhadap pelapor, saksi-saksi, juga akan meminta visum,” tutur dia.

Laporan dugaan TPKS tersebut dibuat seorang perempuan berinisial AW ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9). Dugaan peristiwa disebut terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Dalam proses penanganan laporan, kepolisian juga berencana melengkapi informasi melalui keterangan para pihak dan pemeriksaan medis berupa visum. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengumpulkan bahan yang diperlukan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sementara itu, Ruben Onsu selaku ayah Betrand meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait laporan tersebut. Ia menyatakan masih menunggu penjelasan dari teman anaknya yang berada di lokasi kejadian.

“Jadi sebelum masalah ini jelas kami berharap kita jangan dulu mengambil kesimpulan atas laporan ini, percayalah kami tidak akan menutup nutupi apa yg terjadi sebenarnya sesuai bukti-bukti yang ada,” kata Ruben.

Ruben juga menyatakan kesediaannya untuk bersikap kooperatif selama proses penanganan laporan berlangsung, termasuk memberikan keterangan dan memenuhi kebutuhan yang diperlukan.

“Kami akan berusaha untuk tetap kooperatif dan memberikan keterangan serta melakukan hal-hal yang diperlukan dengan sebaik-baiknya,” ujar Ruben.

Penyelidikan tersebut masih berlangsung. Kepolisian akan mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dan mengumpulkan keterangan serta bukti yang diperlukan untuk mendalami laporan dugaan TPKS tersebut. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com