Pemkot Pontianak memperluas pendampingan dan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal untuk UMKM guna memperkuat jaminan produk sekaligus memberikan kenyamanan bagi konsumen.
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memperluas akses pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap sertifikasi halal dengan memberikan pendampingan, pelatihan, hingga fasilitasi pembiayaan bagi masyarakat yang dinilai layak memperoleh bantuan ekonomi. Langkah itu ditempuh untuk memperkuat jaminan kehalalan produk sekaligus meningkatkan kenyamanan konsumen.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Pelatihan Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan Penyelia Halal yang diikuti 41 peserta dari enam kecamatan di Kota Pontianak, Kamis (17/09/2026), di Aula Kantor Bank Indonesia Lama.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Ibrahim, mengatakan peserta pelatihan terdiri atas pelaku UMKM dan penyelia halal. Dari jumlah tersebut, 33 peserta memperoleh fasilitasi dari Pemkot Pontianak, sementara delapan peserta lainnya mengikuti secara mandiri melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).
“Produk halal itu adalah satu jaminan kenyamanan bagi konsumen. Jadi, bukan hanya kemasan yang bagus, rasa, dan harga, tetapi kehalalan juga penting,” ujar Ibrahim pasca membuka kegiatan, sebagaimana diberitakan Kominfo, Kamis (17/09/2026).
Menurut Ibrahim, aspek kehalalan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan produk, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat ketika membeli dan mengonsumsi produk UMKM.
Sejalan dengan upaya tersebut, Pemkot Pontianak juga mengembangkan kawasan kuliner halal di sejumlah lokasi. Kawasan itu diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat sekaligus wisatawan atau tamu yang datang ke Pontianak.
“Keberadaan kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi pilihan bagi masyarakat maupun tamu yang berkunjung ke Kota Pontianak nantinya,” ungkapnya.
Ibrahim menyebut pertumbuhan UMKM membuat pendampingan sertifikasi halal perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah kota akan memantau perkembangan pelaku usaha dan membuka program serupa agar UMKM yang baru berkembang tidak tertinggal dalam memperoleh pendampingan.
“UMKM terus bertumbuh dan berkembang. Jadi, yang baru tumbuh atau pemula juga bisa merasakan hal yang sama, yaitu dibantu pemerintah kota untuk memfasilitasi dan menjamin proses kehalalan produk mereka,” katanya.
Selain pelatihan dan pendampingan, Pemkot Pontianak turut memberikan dukungan terhadap pembiayaan sertifikasi halal bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan dari sisi ekonomi. Kebijakan itu diarahkan untuk mengurangi hambatan biaya yang mungkin dihadapi pelaku UMKM dalam memenuhi proses sertifikasi.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan informasi dan pemahaman mengenai jaminan produk halal serta berbagai fasilitas yang kami berikan kepada pelaku usaha,” tutupnya. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan