Pengurus Perkapi periode 2026-2031 menegaskan komitmen memperkuat profesionalisme kurator, sementara Ketua Komisi XIII DPR mengingatkan pentingnya keadilan, kemanusiaan, dan integritas dalam penerapan hukum.
JAKARTA – Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (Perkapi) menegaskan komitmennya memperkuat profesionalisme kurator sekaligus mengambil bagian dalam menjaga stabilitas dunia usaha dan perekonomian nasional. Komitmen tersebut disampaikan dalam pengukuhan pengurus Perkapi periode 2026-2031 dan rapat kerja perdana organisasi, Jumat (18/09/2026).
Ketua Umum (Ketum) Perkapi Siking Suryadi mengatakan, keberadaan organisasi tersebut tidak hanya diarahkan untuk menambah struktur kelembagaan, tetapi juga memperkuat profesionalisme para kurator dan pengurus dalam menjalankan tugasnya.
“Kehadiran Perkapi sebagai organisasi baru ini tidak dimaksudkan sekadar hanya menambah struktur, tetapi juga ini ingin mengambil bagian dalam memperkuat profesionalisme kurator dan pengurus,” ujar Siking.
Menurut Siking, penguatan profesionalisme tersebut menjadi bagian dari upaya Perkapi untuk berkontribusi terhadap stabilitas dunia usaha dan perekonomian nasional. Hal itu disampaikan dalam agenda perdana kepengurusan periode 2026-2031.
Dalam agenda yang sama, Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Willy Aditya memberikan sejumlah catatan mengenai arah organisasi profesi tersebut. Ia meminta Perkapi tidak menjalankan peran kelembagaan hanya untuk memenuhi formalitas, tetapi menjadikan hukum sebagai sarana untuk menghadirkan keadilan.
“Perkapi harus melompat ke tingkatan kesadaran tertinggi dengan menjadikan hukum sebagai instrumen untuk membangun peradaban bangsa yang adil,” ujar Willy dalam sambutannya.
Willy juga mengingatkan jajaran Perkapi agar tidak terjebak fanatisme kelompok yang dapat mengesampingkan aspek kemanusiaan dan keadilan, terutama terhadap masyarakat miskin.
Ia menilai hukum merupakan instrumen pendukung, sedangkan adab dan integritas moral harus tetap menjadi landasan dalam penerapannya.
“Buat apa kita bicara hukum kalau yang meninggal nenek-nenek, hanya masalah kelaparan kemudian kita berdiri atas nama positivistik, supremasi hukum, dia masuk penjara,” katanya.
Sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Jumat (18/09/2026), pengukuhan pengurus periode 2026-2031 dan rapat kerja perdana Perkapi menjadi momentum awal organisasi untuk menyusun arah kerja sekaligus memperkuat profesionalisme kurator dan pengurus.
Penguatan organisasi tersebut diharapkan berjalan seiring dengan penerapan prinsip hukum yang tidak hanya memperhatikan aspek formal, tetapi juga mempertimbangkan keadilan, kemanusiaan, dan integritas dalam pelaksanaan tugas. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan