Undang-undang baru memberi Donald Trump kewenangan mengenakan tarif hingga 100 persen terhadap negara tertentu yang membeli energi Rusia, sementara India dan China menjadi dua negara yang paling disorot.
WASHINGTON – Undang-undang baru Amerika Serikat memperluas kewenangan Presiden Donald Trump untuk mengenakan tarif hingga 100 persen terhadap negara-negara yang membeli minyak atau gas Rusia dalam jumlah besar. Kebijakan tersebut menjadi instrumen baru Washington untuk menekan pendapatan energi Moskwa yang dinilai menopang perang di Ukraina, dengan India dan China termasuk negara yang berpotensi terdampak.
Ketentuan itu berasal dari Lindsey O. Graham Sanctioning Russia and Iran Act of 2026, yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) pada Rabu (16/09/2026) dengan 262 suara mendukung dan 159 menolak. Senat AS sebelumnya telah menyetujui rancangan tersebut. Pada Jumat (18/09/2026), Trump kemudian menandatangani rancangan itu menjadi undang-undang.
Meski demikian, undang-undang tersebut tidak secara otomatis mengenakan tarif 100 persen kepada seluruh negara pembeli energi Rusia. Aturan itu memberikan kewenangan kepada Trump untuk menjatuhkan tarif hingga batas tersebut dalam kondisi yang ditentukan undang-undang. S&P Global mencatat ketentuan tersebut dapat menyasar hingga lima negara pembeli terbesar minyak atau gas Rusia berdasarkan volume impor.
Langkah tersebut membuat negara-negara yang masih bergantung pada energi Rusia menghadapi kemungkinan tekanan perdagangan dari Washington. India merupakan salah satu pembeli utama minyak Rusia, sementara China juga termasuk konsumen besar sehingga kedua negara menjadi perhatian dalam pembahasan penerapan aturan tersebut.
Selain kewenangan tarif, undang-undang tersebut memperluas tekanan terhadap Rusia melalui sanksi terhadap pejabat, lembaga keuangan, sektor energi, serta kapal tanker yang digunakan untuk mengangkut minyak Rusia dan menghindari sanksi. Paket tersebut juga memuat ketentuan terkait Iran.
Dukungan terhadap aturan tersebut datang dari anggota Partai Republik dan sebagian anggota Partai Demokrat. Sebanyak 58 anggota DPR AS dari Partai Demokrat bergabung dengan mayoritas Partai Republik dalam pemungutan suara tersebut.
Namun, Ketua Fraksi Demokrat DPR AS Hakeem Jeffries menyoroti besarnya kewenangan tarif yang diberikan kepada presiden. Ia menilai rumusan aturan tersebut dapat membuka ruang penggunaan kewenangan terhadap negara yang memiliki hubungan dengan Amerika Serikat.
“Cara penulisan RUU ini tidak mengharuskan presiden Amerika Serikat untuk menjatuhkan sanksi kepada Rusia,” kata Jeffries dalam sidang DPR AS, Rabu (16/09/2026).
“Bahkan, menurut saya, ada begitu banyak celah dalam RUU ini sehingga sangat kecil kemungkinannya bahwa pencabutan sanksi yang dipertimbangkan dalam undang-undang ini akan pernah terwujud,” lanjutnya.
Ketentuan tarif tersebut menjadi salah satu bagian paling signifikan karena dampaknya tidak hanya diarahkan kepada Rusia, tetapi juga dapat menjangkau negara ketiga yang tetap membeli energi dari Moskwa. Reuters melaporkan India menghadapi persoalan tersebut karena negara itu merupakan salah satu pembeli utama minyak Rusia, sehingga penerapan tarif berpotensi memengaruhi hubungan perdagangan India-Amerika Serikat dan kebijakan energi New Delhi.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy sebelumnya mendorong Kongres AS mengesahkan aturan tersebut. Pemerintah Ukraina memandang tekanan ekonomi terhadap Rusia sebagai salah satu instrumen untuk mengurangi kemampuan Moskwa membiayai perang.
Ketua DPR AS Mike Johnson juga menyambut pengesahan aturan tersebut. Ia mengatakan kebijakan itu akan meningkatkan “tekanan maksimal terhadap mesin perang Rusia,” termasuk Presiden Rusia Vladimir Putin.
“Terlalu lama, Putin telah membiayai perang yang menghancurkan ini dengan uang dan sumber daya dari negara-negara yang bersedia berpaling, dan hari ini, itu berakhir,” kata Johnson.
“RUU ini mengirimkan pesan kuat tentang persatuan Amerika dan memberi Administrasi setiap alat yang tersedia untuk membantu mengakhiri perang ini dengan adil, dan kami bangga mengirimkannya ke meja Presiden,” lanjutnya.
Senator Demokrat Richard Blumenthal, yang turut menyusun aturan tersebut bersama Lindsey Graham, mengatakan kebijakan baru diharapkan meningkatkan tekanan terhadap Putin agar kembali ke meja perundingan.
“Kepada Vladimir Putin, kami tahu kelemahan Anda,” kata Blumenthal, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Jumat (18/09/2026).
“Dan kepada Ukraina, Anda tidak sendirian,” lanjut Blumenthal.
Aturan tersebut dinamai untuk mengenang Lindsey Graham, senator Partai Republik yang meninggal pada Juli. Graham sebelumnya menjadi salah satu penggagas utama rancangan sanksi tersebut bersama Blumenthal.
Dengan telah ditandatanganinya undang-undang oleh Trump, perhatian berikutnya beralih pada bagaimana kewenangan tarif itu akan digunakan terhadap negara-negara pembeli energi Rusia. Penerapannya dapat menjadi faktor penting bagi hubungan perdagangan Amerika Serikat dengan negara-negara pengimpor minyak dan gas Rusia, sekaligus menambah tekanan ekonomi terhadap Moskwa. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan