Pegawai SPPG Dipecat, BGN Tekankan Empati dalam Program MBG

BGN Regional DIY menjadikan kasus pegawai SPPG Dlingo yang diberhentikan setelah mengolok-olok siswi terdampak dugaan keracunan MBG sebagai evaluasi terhadap etika, komunikasi, keamanan pangan, dan kualitas pelayanan.

YOGYAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperketat perhatian terhadap etika komunikasi dan kualitas pelayanan setelah seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dlingo, Bantul, diberhentikan karena pernyataannya yang dinilai tidak pantas terhadap siswi asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang diduga mengalami hilang ingatan akibat keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Koordinator Regional BGN DIY Wirandita Gagat Widyatmoko mengatakan kasus tersebut harus menjadi evaluasi bagi seluruh jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan MBG. Menurutnya, pelayanan program tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis, tetapi juga membutuhkan empati dan tanggung jawab dalam berkomunikasi.

“Kami menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan. Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran bahwa bekerja dalam Program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki etika, empati, sensitivitas, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi,” kata Gagat dalam keterangan yang diterima, Minggu (21/09/2026) malam.

Gagat menekankan, setiap persoalan yang berkaitan dengan keamanan pangan harus ditangani dengan mengedepankan kemanusiaan. Terlebih, ketika penerima manfaat diduga mengalami dampak setelah mengonsumsi makanan dalam program tersebut, situasi itu tidak semestinya menjadi bahan candaan ataupun olok-olok.

Selain perilaku secara langsung, Gagat mengingatkan jajaran SPPG mengenai penggunaan media sosial dan penyampaian pernyataan di ruang publik. Ia menilai komunikasi personel SPPG dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap penyelenggaraan MBG secara keseluruhan.

“Kita harus memahami sensitivitas persoalan yang sedang dihadapi masyarakat. Jangan sampai persoalan yang seharusnya menjadi pembelajaran bersama justru dikomentari dengan cara yang tidak tepat. Empati dan saling menghormati harus menjadi bagian dari budaya kerja kita,” katanya.

Sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Senin, (21/09/2026), Gagat juga meminta jajaran BGN Regional DIY tidak memperpanjang polemik dan menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas pelayanan. Perbaikan itu mencakup kinerja, kedisiplinan, keamanan pangan, kualitas makanan, pelayanan, hingga komunikasi dengan penerima manfaat.

“Kami mengarahkan seluruh jajaran untuk fokus bekerja. Tingkatkan kualitas pelayanan, pastikan keamanan pangan, laksanakan SOP, perkuat pengawasan, dan berikan pelayanan terbaik kepada penerima manfaat. Saat ini masyarakat memberikan perhatian yang besar terhadap Program MBG, maka jawab perhatian tersebut dengan kinerja yang semakin baik,” imbuh Gagat.

Kasus tersebut bermula dari beredarnya video seorang pegawai SPPG di Bantul yang diduga mengolok-olok seorang siswi asal Karo yang mengalami hilang ingatan setelah diduga keracunan MBG. Dalam video itu, pegawai tersebut terlihat mencicipi menu ayam katsu yang disebut dimasak sehari sebelum pengambilan gambar.

Peristiwa tersebut kemudian mendapat sorotan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Ia mengecam tindakan pegawai SPPG tersebut dan mengingatkan pentingnya menjaga ruang publik agar tetap aman bagi anak-anak.

“Perkataan oknum SPPG ini sangat disayangkan. Mari kita bersama menjaga ruang publik yang aman dan ramah bagi semua. Jangan sampai anak-anak justru menjadi korban perundungan,” ungkap Gibran melalui unggahan resmi Instagram @gibran_rakabuming, Minggu (20/09/2026).

Gibran juga menyampaikan bahwa dua siswi asal Karo, yakni Febiona Purba dan Agnesia Paruliana Silitonga, telah kembali ke rumah masing-masing setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM). Keduanya disebut akan kembali mengikuti kegiatan sekolah.

“Saat ini Agnesia dan Febiona telah kembali ke rumah masing-masing di Kab. Karo dan akan masuk sekolah kembali,” katanya.

Penanganan kasus pegawai SPPG tersebut kini menjadi bagian dari evaluasi internal BGN Regional DIY, sementara jajaran SPPG diminta memastikan pelaksanaan MBG tidak hanya memenuhi standar teknis dan keamanan pangan, tetapi juga menjaga komunikasi yang berempati terhadap penerima manfaat dan masyarakat. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *