DPMPTSP Kutim Jemput Bola, Permudah UMKM di Wilayah Terluar Urus NIB

DPMPTSP Kutim memperkuat pendampingan pengurusan NIB melalui layanan langsung dan program jemput bola hingga ke kecamatan untuk membantu UMKM memperoleh legalitas usaha tanpa bergantung pada calo.

KUTAI TIMUR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah tersebut dilakukan melalui pelayanan langsung dan program jemput bola untuk mempermudah legalitas usaha sekaligus mendorong masyarakat mengurus perizinan tanpa menggunakan jasa calo.

Kepala DPMPTSP Kutim Novian Prananta mengatakan, anggapan bahwa pengurusan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) rumit tidak sepenuhnya tepat. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan secara mandiri karena petugas DPMPTSP siap memberikan pendampingan hingga dokumen perizinan diterbitkan.

“Sepengetahuan saya enggak enggak ribet sih sebenarnya. Langkah-langkahnya juga enggak enggak terlalu banyak dan selalu kita bimbing, kita pandu,” ujar Novian Prananta saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/09/2026).

Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya DPMPTSP Kutim memperluas akses masyarakat terhadap layanan perizinan berusaha, terutama bagi pelaku UMKM yang belum memahami tahapan pengurusan NIB melalui OSS.

Sekretaris DPMPTSP Kutim Akhmad Tarmidji menilai perubahan pola pikir masyarakat juga diperlukan seiring penerapan sistem perizinan berbasis digital. Pelaku usaha didorong mengurus sendiri legalitas usahanya tanpa bergantung pada pihak ketiga.

“Sebenarnya kan begini, dulu orang harus izin kan pakai calo. Sekarang kita enggak . Kita langsung pakai sistem jadi kalau orang datang ke sini ke tempat,kita langsung layani. Langsung di datangi dampingi, langsung diarahkan,” jelas Akhmad

Selain memberikan layanan di kantor, DPMPTSP Kutim menyiapkan program jemput bola untuk menjangkau pelaku UMKM yang menghadapi keterbatasan akses teknologi maupun jarak menuju pusat pelayanan. Melalui program yang didukung anggaran perubahan tersebut, tim DPMPTSP mendatangi kecamatan dan memberikan pendampingan pengurusan NIB secara langsung.

Program itu terutama diarahkan untuk memperluas jangkauan layanan perizinan kepada pelaku usaha di kecamatan yang lokasinya relatif jauh dari pusat pemerintahan Kutim.

“Makanya kami ada juga sosialisasi terkait itu di tahun ini namanya jemput bola. Kita langsung ke kecamatan, kita datang sama tim, kita di kecamatan kita kumpulkan orang, ini nah NIB bagi pelaku usaha-pelaku usaha yang ada di sana,” pungkas Akhmad.

Melalui pendampingan langsung dan program jemput bola, DPMPTSP Kutim berharap semakin banyak pelaku UMKM memiliki NIB dan legalitas usaha. Kepemilikan legalitas tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus mendukung pengembangan dan peningkatan daya saing UMKM di Kutim. []

Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *