Pulihkan Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Dorong Warga Keluar Sukarela

Otorita IKN mengedepankan dialog dan edukasi dalam pemulihan fungsi Tahura Bukit Soeharto, dengan salah seorang warga Bukit Tengkorak memilih meninggalkan kawasan secara sukarela bersama keluarganya.

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memilih mengedepankan dialog, edukasi, dan pendekatan persuasif dalam menata permukiman serta pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan fungsi konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Pendekatan tersebut mulai menghasilkan respons dari warga, salah satunya dengan keputusan seorang penghuni kawasan Bukit Tengkorak untuk meninggalkan lokasi secara sukarela bersama keluarganya.

Warga berinisial A tersebut sebelumnya bermukim di kawasan Bukit Tengkorak, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang berada dalam kawasan Tahura Bukit Soeharto dan wilayah delineasi IKN.

Setelah mendapat mediasi dan penjelasan mengenai status kawasan, A memutuskan kembali ke daerah asalnya bersama keluarga pada Sabtu (26/09/2026). Otorita IKN turut memfasilitasi proses kepulangan tersebut dengan melibatkan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Nusantara dan Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar).

“Saya telah diberikan pemahaman mengenai Kawasan Tahura Bukit Soeharto ini dan kini paham bahwa kawasan ini merupakan kawasan yang dilindungi. Oleh karenanya, saya secara sukarela memutuskan untuk pulang kampung bersama keluarga saya,” ujar A sebelum meninggalkan kawasan bersama keluarganya menuju kampung halaman.

Keputusan tersebut menjadi salah satu bagian dari proses penataan kawasan konservasi yang dilakukan tanpa langsung mengedepankan tindakan represif. Otorita IKN membuka ruang komunikasi kepada warga agar memahami status hukum dan fungsi Tahura Bukit Soeharto sebelum menentukan langkah penyelesaian.

Langkah persuasif itu juga menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi Tahura Bukit Soeharto sebagai kawasan konservasi, sebagaimana diwartakan Otorita IKN, Sabtu, (26/09/2026).

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik Edgar Diponegoro mengatakan, pemerintah berupaya memastikan kawasan Bukit Soeharto dikembalikan dan dijaga sesuai fungsi peruntukannya.

“Siapapun yang menduduki kawasan hutan konservasi di Tahura Bukit Soeharto kami imbau untuk keluar dan mengembalikan lahan-lahan itu kepada negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Konservasi dan Undang-Undang Kehutanan. Kami sangat berharap kerja sama dari para pihak,” ujar Edgar.

Menurut Otorita IKN, proses penataan bukan dimaksudkan sebagai bentuk pengusiran terhadap masyarakat. Pemerintah menempatkan komunikasi dan edukasi sebagai bagian dari proses penyelesaian terhadap aktivitas bermukim maupun pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan fungsi kawasan konservasi.

Otorita IKN juga masih membuka ruang dialog dengan warga lain yang menempati kawasan Bukit Soeharto. Pertemuan dan komunikasi dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai status kawasan sekaligus mencari penyelesaian terhadap keberadaan warga di dalam wilayah konservasi tersebut.

Pendekatan itu berjalan beriringan dengan upaya penertiban kawasan. Otorita IKN sebelumnya juga melakukan penataan terhadap bangunan dan aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan Tahura Bukit Soeharto sebagai kawasan konservasi.

Dalam proses komunikasi tersebut, Otorita IKN menyatakan sejumlah warga yang menggarap kawasan mulai memahami bahwa pemanfaatan lahan di dalam kawasan konservasi tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Kesediaan meninggalkan kawasan secara sukarela kemudian dipandang sebagai bagian dari proses pemulihan fungsi hutan tanpa mengabaikan pendekatan kemanusiaan.

Otorita IKN berharap pola dialog dan kesadaran sukarela dapat terus dikedepankan dalam menyelesaikan persoalan pemanfaatan kawasan Tahura Bukit Soeharto. Dengan keterlibatan masyarakat dan koordinasi antarlembaga, fungsi konservasi kawasan diharapkan dapat dipulihkan sekaligus mencegah kembali munculnya permukiman maupun pemanfaatan lahan yang bertentangan dengan peruntukan hutan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *