Untuk kali kedua, Pemprov Kaltara menginstruksikan Kabupaten/Kota di-Kaltara menghitung ulang jumlah kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Risdianto, Kepala Bagian Ekonomi Setprov Kaltara mengungkapkan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan sebab terjadinya kelangkaan BBM di Kaltara sejauh ini.
“Untuk itulah kita sejauh ini masih meminta Kabupaten/Kota menghitung ulang kuota yang diberikan pusat. Apakah jumlah itu sudah sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Jika tidak, kita perlu juga kita perhatikan pengendalian penyaluran BBM tersebut, sebagai dasar apakah kita harus meminta kuota tambahan atau tidak akibat adanya penyimpangan penyaluran,” jelas Risdianto.
Di sisi lain, bentuk pengendalian BBM golongan tertentu (subsidi, red) juga harus dilaksanakan, untuk menjamin tidak adanya segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Risdianto mengungkapkan, tim pengawas dan pengendali BBM (Provinsi dan Kabupaten/Kota) yang dibentuk dalam waktu dekat juga dapat menjalankan fungsinya agar BBM bersudi tersebut dapat memenuhi ketepatan waktu, sasaran, dan penggunaan.
Pihaknya menambahkan, juga berdasarkan pertemuan dan klarifikasi persoalan bersama Pertamina dan BPH Migas beberapa waktu lalu, akhirnya disepakati penambahan dua unit SPBU di Tanjung Selor, ibukota Kaltara. Meski tak secara implisit ia menyebutkan, namun diakuinya penambahan dua unit stasiun pengisian bahan bakar tersebut kini tengah proses perencanaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Risdianto mengungkapkan, khusus Kota Tanjung Selor yang notabene menyandang status sebagai ibukota provinsi sangat tidak relevan kondisinya hanya memiliki satu unit SPBU. Paling tidak Tanjung Selor harus ditambah minimal dua unit SPBU. Begitupun kuota BBM untuk transportasi laut dan sungai. Di mana terdapatnya pangkalan khusus pengisian BBM bagi transportasi air, agar nantinya terdapat pembeda dengan transportasi darat, sehingga konsumen BBM untuk keperluan transportasi di laut dan sungai tidak membeli BBM di SPBU, karena hal tersebut juga merupakan pemicu kelangkan BBM.
Selain itu, kelangkaan BBM juga diakibatkan oleh faktor riil semisal peningkatan jumlah volume kendaraan yang membutuhkan BBM Subsidi, serta terjadinya penyimpangan BBM. Ditambahkannya, terlepas dari kebutuhan BBM bersubsidi, BBM non subsidi juga harus diperhitungkan. Pasalnya tidak saja BBM subsidi yang tidak tersedia, tetapi juga non subsidi seperti jenis Pertamax masih sangat terbatas, sehingga tidak ada alternatif bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan BBM.[] RedFj/TN