Legislatif Desak Polisi

Kalangan legislatif mendesak kepolisian mengusut tuntas runtuhnya rumah kantor (rukan) Cendrawasih Permai di Jalan Ahmad Yani, Sungai Pinang, Selasa (3/6) lalu. Anggota Komisi III DPRD Samarinda Saiful mengatakan, polisi mesti memeriksa semua pihak terkait. “Semua yang terkait, baik dari pemilik bangunan, kontraktor, pekerja, hingga kepada instansi pemerintahan,” terang dia.

Menurut dia, harus ada sanksi tegas agar bisa menjadi pelajaran bagi yang lain. “Saya yakin bahwa tidak mungkin pemilik bangunan tidak tahu, jika selama ini spesifikasi tidak sesuai. Artinya, ada unsur kesengajaan,” katanya. Selama ini, lanjut dia, kontraktor sering mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah tanpa melapor.
Sehingga kejadian seperti itu menjadi beban pemerintah daerah. “Kalau memang terbukti lalai atau ada unsur kesengajaan, maka sudah sepantasnya mereka semua dipenjara. Ini kejadian besar dan tidak bisa main-main,” sebut Saiful. Saiful sebagai ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Samarinda menyayangkan pemilik bangunan belum juga menunjukkan diri.
Menurutnya, sikap tersebut bisa dijadikan pertimbangan untuk menjatuhkan hukuman yang lebih berat. “Pokoknya, sanksinya harus setimpal. Supaya semua berhati-hari, agar kejadian tidak terulang,” tandasnya. Dia juga mempertanyakan mekanisme pengawasan dari Pemkot Samarinda, dalam mengawal izin mendirikan bangunan (IMB) agar benar-benar tidak melenceng.
Jika pengawasan berjalan bagus, tragedi tersebut terjadi. “Misalkan saat patroli, ada temuan pembangunan tidak sesuai IMB, maka bisa langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya. [] RedFj/KP
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com