POLISI merilis, jika saja transaksi sabu yang beratnya hampir 1 kilogram berhasil didisribusikan bisa jadi kawanan H Suryadi dan kaki tangannya yang lain, meraup keuntungan sebesar Rp 400 jutaan.
Polisi menduga, sabu tersebut dipasok dari kawasan Pulau Jawa. “Kami menduga sabu itu dipasok dari Jawa dengan kualitas KW 1, artinya tak sebagus kualitas dari Malaysia seperti selama ini banyak beredar di pasaran,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, melalui Kasat Reskoba Kompol Bambang Budiyanto kepada wartawan.
Diperkirakan di lingkup bandar besar, sabu seperti disita polisi tersebut harganya berkisar Rp 800 ribu per gram. “Jadi diperkirakan keuntungannya sekitar Rp 400 juta,” tandas Bambang.
Sementara Ilham mengaku akan mendapat upah sekitar Rp 20 juta dari Suryadi jika berhasil menjualkan sabu.
“Saya baru kali ini disuruh membawa sabu. Sebelumnya saya tak pernah. Saya memang kenal dengan yang menyuruh saya (Suryadi, Red), karena sebelum ditangkap sama-sama menjual ikan,” beber Ilham.
Jumat (6/6) lalu Ilham dihubungi Suryadi melalui HP, supaya ke Samarinda dan menemui Fa untuk mengambil sabu dan menyerahkannya kepada Dwi untuk kemudian akan melakukan transaksi bersama, dengan Samri yang kini juga sudah ditangkap polisi.
“Sementara kami masih mencari dari mana sabu tersebut. Sementara kami belum tahu, karena pelaku atas inisial Fa masih dalam pengejaran,” pungkas Bambang. [] RedFj/SP