Beralasan menjadi tulang punggung untuk menghidupi saudarnya setelah ditinggal kedua orang tua wafat, Deden Wahyudi alias Boden (19), nekat mencari rupiah dengan melakoni sebagai pengedar sabu.
Warga Jln Kuin Selatan Gang Baru RT 12 Banjarmasin Barat ini ditangkap Minggu (8/6) sekitar pukul 14.30 Wita, karena terbukti memiliki sabu sebanyak sembilan paket dan satu buah timbangan digital yang disimpannya di samping rumah.
Berdasarkan pengakuan Boden, dirinya baru dua bulan melakoni bisnis haram itu. Ketika itu dirinya bertemu dengan Rusda di salah satu tempat hiburan malam. Ia ditawari untuk menjual sabu.
Tawaran itu ia turuti, karena semenjak kedua orang tuanya wafat tulang punggung keluarga ada di tangannya. “Saya tidak punya pilihan lagi, mau kerja lain tidak punya keahlian, sekolah berhenti karena tidak ada yang membiayai,”ujarnya.
Sabu yang dijual satu paketnya seharga Rp350 ribu, dan dari hasil penjualan itu dirinya mendapat untung sebesar 25 ribu per satu paket. “Saya tidak punya kerjaan, dan harus membiayai saudara masih sekolah dan kakak perempuan berusia 27 tahun yang mengalami keterbelakangan mental sejak kecil,” ucap Boden.
Dikatakan, Senin kamarin seharusnya dia mengikuti ujian akhir nasional tingkat SMA paket C, namun karena tertangkap, pupus harapan dirinya untuk mendapatkan ijazah.
“Setelah kedua orang tua saya wafat, kebutuhan ekonomi tidak ada yang menanggung, saya putus sekolah dan terpaksa meneruskan ke paket C,” katanya.
Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Uskiansyah mengungkapkan, tertangkapnya pelaku hasil informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan sabu. Kemudian ditindak lanjuti dan melakukan penyelidikan dalam waktu lama dan hasilnya memang benar. ”Tersangka dijerat pasal 112 KUHP tentang peredaran narkoba,” jelas Kapolsek. [] RedFj/RB