Aja Siswanto, warga yang diduga tertembak aparat kepolisian Kotim masih tergolek lemah di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit. Ruang perawatannya itu pun masih dijaga ketat aparat kepolisian.
Belum ada penjelasan dari pihak kepolisian terkait penjagaan ketat terhadap korban, pasca kehadiran dia bersama rekannya di areal perkebunan sawit.
“Masih dirawat di ruangan ICU. Polisi berjaga di sekitar ruangannya. Tidak ada yang diperbolehkan mendatanginya selain keluarga dan petugas medis,” ucap seorang karyawan rumah sakit yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (12/6).
Sebelumnya, Kapolres Kotim AKBP Himawan Bayu Aji memberikan bantahan adanya penembakan yang dilakukan petugas terhadap warga. Terkait dengan warga yang terluka di rumah sakit, Dia mengatakan masih menunggu hasil visum dari dokter untuk memastikan penyebab lukanya apakah itu luka tembak atau luka akibat senjata lain.
Menurut Himawan, kejadian itu bermula ada lima orang yang datang menggunakan tiga buah mobil pikap mendekat ke lokasi. Saat itu ada anggota kepolisian yang berjaga di sana. Tiba-tiba pikap tersebut langsung mendatangi petugas dengan niat ingin berbuat anarkis terhadap petugas.
Melihat hal itu, polisi langsung memberikan tembakan peringatan ke atas. Lima orang yang diduga melakukan pencurian kelapa sawit itu kemudian mundur tetapi berhasil ditangkap. Saat ini kelimanya sudah ditahan dan diproses berkaitan pencurian buah sawit milik PT Agro Bukit.
Dari pantauan di Polres Kotim, ada mobil pikap nopol B 9917 TAL yang diamankan dari lokasi. Dikaca bagian depan mobil itu disebutkan ada bekas lubang peluru tetapi ditutupi dengan terpal oleh petugas.
Sumber kepolisian menyebutkan, ada beberapa personel tambahan yang diterjunkan ke PT Agro Bukit. Personel yang dikerahkan itu mulai dari anggota satuan fungsi di Mapolres Kotim, hingga personel Polsek terdekat. Kabarnya, ada rencana aksi massa di sana, sehingga jumlah personel ditambah.
Peristiwa ini mendapat sorotan dari kalangan masyarakat, Bahkan tokoh masyarakat Suripto sangat menyayangkan adanya korban yang jatuh akibat kasus itu.
“Jika memang benar terjadi penembakan seharusnya aparat kepolisian sebagai penindak hukum bertindak secara arif dan bijaksana. Kasus ini jangan sampai dibiarkan karena menyangkut nyawa manusia,” jelasnya.
Dia menilai, kepolisian lebih tahu aturan hukum sehingga bisa mengambil jalan lebih baik untuk menyelesaikan persoalan itu tanpa melalui jalan kekerasan.
Terpisah, Bupati Kotim H Supian Hadi SIKom saat dikonfirmasi terkait masalah itu menegaskan, bahwa pemerintah daerah sudah mengambil alih lahan sebanyak 51 hektar3 diluar HGO perusahan Agro Bukit.
“Saya sudah tanda tangani surat itu dan dicap basah. Yang jelas selama ini pemerintah sudah melakukan penindakan yakni mengambil alih lahan diluar HGO perusahan itu untuk kesejahtraan masyarakat setempat,” tegasnya.
Dikatakannya, lahan 51 hektar itu masih belum tahu pemiliknya. Apakah lahan tersebut milik perusahan atau milik warga. Yang jelas lahan itu sudah diambil. Untuk pengelolaanya masing-masing diserahkan kepihak Desa Rungkang dan Penyang apakah itu, dikerjasama dengan pola kemintraan dengan perusahaan bentuk plasma atau dikelola sendiri.
Supian Hadi juga meminta, dengan pihak perusahan Agro Bukit untuk segera menjalankan peraturan Permentan. Kepada seluruh perusahan perkebunan di Kotim untuk benar-benar memperhatikan kesejahtraan masyarakat disekitarnya.
“Saya akan pantau terus dana-dana CSR yang digunakan mereka untuk membangun desa yang terdekat. Jangan sampai kejadian ini menjadi besar. Kalian (red perusahan) harus memperhatikan masyarakat Kotim. Kalau tidak mematuhi aturan yang sudah dibuat silahkan kalian cabut,” pungkasnya. [] RedFj/KTEP