Saat menghadiri HUT KPPU di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2023), Menko Polhukam Mahfud Md menyoroti terkait tindak pidana korupsi di Indonesia yang kian merajalela.

Mahfud MD : Korupsi di Indonesia Kian Merajarela

Saat menghadiri HUT KPPU di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2023), Menko Polhukam Mahfud Md menyoroti terkait tindak pidana korupsi di Indonesia yang kian merajalela.

 

NASIONAL – MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md menyoroti tindak pidana korupsi di Indonesia yang kian merajalela. Ia mengungkapkan, indeks persepsi korupsi (IPK) pada tahun 2022 kemarin terjun ke angka 34. Atau turun empat poin di tahun sebelumnya (2021) yang mencapai 38 poin.

“Setelah Reformasi, naik terus sampai akhirnya di 2021 mencapai 38. Rata-rata naik 1 lah, kalau turun sedikit, ya naik lagi. Tapi di 2022 indeks persepsi korupsi kita terjun dari 38 ke 34. Itu membuat kita kaget, korupsinya makin menjadi-jadi berarti. Di sektor-sektor mana itu?,” kata Mahfud dalam HUT Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2023).

Menko Polhukam Mahfud Md

Mahfud menuturkan, pemerintah telah mengundang lembaga-lembaga survei internasional dan nasional guna mencari penyebab anjloknya IPK. Hasilnya, conflic of interest atau konflik kepentingan menjadi salah satu penyebabnya.

“Kesimpulannya memang terjadi conflict of interest di dalam jabatan-jabatan politik,” ujarnya.

Ia juga bilang, konflik kepentingan itu terjadi di lembaga negara macam DPR dan Mahkaman Agung (MA). Alhasil, korupsi terjadi di segala lini. “Di DPR terjadi transaksi-transaksi di balik meja, Mahkamah Agung (MA), pengadilan bisa membeli perkara. Di pemerintah, di birokrasi sama,” kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menilai korupsi yang terjadi di Indonesia memang tidak tampak secara gamblang. Penyakit itu menurutnya, memang sulit untuk diatasi. “Di DPR ada conflict of interest. Pekerjaan anggota DPR, tapi punya konsultan hukum. Nanti kalau ada masalah, ‘Tolong dibantu ini, itu’,” ucap Mahfud.

“Dibawa ke pengadilan, pengadilannya korupsi lagi. Sampai hakimnya ditangkap, jaksa ditangkap, polisi ditangkap dan seterusnya,” imbuhnya.

Menurutnya, temuan ini mungkin tidak bisa dilihat oleh mata kita sendiri sebagai orang Indonesia. Namun, hal itu dapat dilihat oleh dunia internasional. “Makanya, kita menjadi kaget loh kok begitu. Itu yang melihat dunia internasional, CG, bertanya orang-orang yang pernah punya urusan di Indonesia itu apa masalahnya,” ucap dia.

 

KEGAGALAN PEMERINTAH

Anggota DPR RI Arsul Sani

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Arsul Sani menilai, apa yang disampaikan Mahfud MD terkait maraknya kasus korupsi yang dilakukan oleh para pejabat, adalah bentuk kegagalan pemerintah dalam penanganan kasus korupsi.

“Jika Menko Polhukam menyampaikan bahwa korupsi itu kian parah, maka ini berarti sebuah pengakuan dari pemerintah sendiri,” ujarnya kepada awak media.

“Bahwa jajaran rumpun kekuasaan eksekutif termasuk lembaga-lembaga penegakan hukum terkait tidak berhasil atau gagal melakukan pemberantasan korupsi, baik melalui pencegahan maupun penindakan,” sambung politisi PPP ini.

Dirinya juga merasa tidak adil jika hanya pihak DPR yang menjadi sorotan, pihak pemerintah juga perlu dilakukan pemeriksaan sebagai rujukan menjadi regulator. Karenanya, pemerintah harus segera melakukan tindakan dan pencegahan untuk bisa mengatasi masalah tersebut.

Mahfud MD pun mengomentari pernyataan yang dilontarkan oleh anggota DPR RI, Arsul Sani. Ia mengakui kegagalan pemerintah dalam menangani kasus korupsi. “Kan sudah lama kita harus mengakui, Pak Arsul. Tidak mengakui fakta ini berarti kita bodoh atau pura-pura bodoh,” jelasnya.

Namun dirinya menyatakan bukan hanya pemerintah saja yang gagal, karena pihak DPR, menteri dan hakim banyak juga gagal dan berujung masuk penjara. “Bukan Pemerintah Eksekutif saja yang gagal. Tapi yang masuk penjara kan banyak DPR, menteri, Hakim Agung, dan lain-lain. Mari jujur, hilangkan kebiasaan menghindari cermin,” tegasnya. []

Penulis/Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com