NASIONAL, JAKARTA – ATENSI Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditindaklanjuti serius oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengatakan, pemberantasan TPPO dilakukan dari hulu ke hilir.
“Terhadap kejahatan transnasional, Polri melakukan pemberantasan dari hulu ke hilir seperti membentuk Satgas TPPO untuk memberantas kejahatan perdagangan orang,” kata Jenderal Pol Listyo Sigit dalam laporannya kepada Jokowi dalam Upacara Hari Bhayangkara ke-77 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Sabtu (1/7/2023).
Kapolri menyampaikan ada 600 orang lebih yang ditetapkan sebagai tersangka dan lebih dari 1.800 korban diselamatkan. Satgas TPPO resmi dibentuk Kapolri pada Selasa (6/6) lalu. Satgas TPPO di seluruh jajaran polda se-Indonesia langsung bergerak menangani kasus human trafficking tersebut.
“Dengan hasil seperti ini, 642 orang tersangka dan penyelamatan 1.826 korban baik di dalam maupun luar negeri,” kata dia.
Jenderal Pol Listyo Sigit mengatakan Polri akan membentuk direktorat baru yang khusus menangani kasus TPPO. Direktorat ini juga akan menangani perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak.
“Ke depan, Polri akan membentuk struktur direktorat perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan perdagangan orang di tingkat Bareskrim, polda jajaran sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia,” ungkapnya.
Keseriusan pemberantasan kejahatan lintas negara juga terus dikedepankan. Yakni dengan memimpin forum yang mengundang kepolisian di tingkat ASEAN.
“Dalam forum ini negara ASEAN akan menyamakan persepsi, identifikasi, melakukan perbaikan terhadap kendala di lapangan dan hasilkan kerja sama konkret dalam hal penegakan hukum kejahatan transnasional untuk pastikan tidak ada pelaku yang bisa sembunyi di dalam dan luar negeri,” papar Kapolri.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga mengungkapkan pihaknya telah membongkar berbagai kasus peredaran narkotika di wilayah Indonesia. Belasan ton sabu berhasil disita dalam berbagai pengungkapan itu. Dalam konteks tersebut, belasan juta jiwa terselamatkan dari narkoba.
“Terkait narkoba, Polri telah mengungkap 77 kasus jaringan nasional dengan 138 tersangka dengan jumlah barbuk sebanyak 2,8 ton sabu, 12 kg ganja, dan 635 ribu butir ekstasi setahun terakhir. Hasil itu setara dengan Rp 3 T dan menyelamatkan 16 juta jiwa dari narkoba,” tutur Kapolri.
Ia juga menegaskan, Polri akan kembali mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola. Pengaktifan satgas tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas kompetisi sepak bola di Indonesia. “Aktifkan lagi Satgas Antimafia Bola untuk mengawal kompetisi Indonesia yang fair dan berkualitas,” katanya.
Di sisi lain ia juga mengungkapkan, pihaknya kini terus membenahi sistem pengamanan pertandingan olahraga hingga sesuai dengan standar internasional. “Polri juga menyempurnakan manajemen pengamanan kompetisi olahraga dengan menerapkan standar internasional,” ujarnya.
Kapolri sebelumnya menyebut bakal merevisi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pengamanan Olahraga. Hal ini dilakukannya guna mencegah terulangnya Tragedi di Kanjuruhan. “Seiring dengan beberapa waktu yang lalu kejadian di Kanjuruhan yang tentunya menjadi perhatian kita bersama bahwa ke depan hal ini tidak boleh terjadi lagi,” tegas Kapolri. []
Penyunting : Agus P Sarjono / Sumber : HumasPolri