SAMARINDA – Rapat Penyelesaian Fasilitas Umum Pasar Bengkuring Kelurahan Sempaja Timur Kecamatan Samarinda Utara yang belum diserahkan oleh PT Perumnas Cabang Kaltim, kembali digelar lanjutannya, Senin (03/07/2023).
Pertemuan difasilitasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai IV BPKAD Kota Samarinda.
Pada pertemuan itu, pembahasan mengenai lanjutan pembangunan fasilitas umum di perumahan dan pasar Bengkuring, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2009, setiap pengembang harus menyiapkan pasar selambat-lambatnya setahun setelah selesainya pekerjaan.
Hingga saat ini BPKAD fokus di wilayah Bengkuring untuk memastikan kejelasan fasilitas sarana dan prasarana yang belum diserahkan. Ada beberapa item yang akan di serahkan, sejak tahun 2022 sudah ada kesepakatan antara Perumahan Nasional (Perumnas) dan Pemerintah Kota (Pemkota) untuk diserahkan.
Yusdiansyah, Kepala Bidang Aset menerangkan bahwa ada permasalahan oleh Perumnas yang saat ini kebingungan pada kondisi awal dengan sekarang.
Dalam hal tersebut Perumnas dibantu dengan Pemkot untuk difasilitasi terhadap penjelasan kepada Perumnas di pusat mengenai kejelasan fasilitas yang akan diberikan. “Intinya hingga saat ini kita belum bisa pastikan fasilitas yang akan diserahkan ke Pemkot,” ujar Yusdiansyah.
Lebih lanjut, Yusdiansyah menambahkan bahwa pernyataan memberikan fasilitas itu hanya secara narasi tersirat tetapi tersurat belum. “Tersirat seperti jalan sekolahan, tempat ibadah, prasarana olahraga, dan jalan di blok-blok dan lainnya. Cuma seperti saya sampaikan, terkait tersurat belum ada,” katanya.
Kepastian belum adanya fasilitas umum tersebut karena dari pihak Perumnas Samarinda belum mendapat lampu hijau dari pusat. “Untuk itu dari Perumnas Samarinda minta kontak untuk mendampingi kepastian di pusat. BPKAD yang mewakili pemerintah kita baru dikonfirmasi dari Perumnas mengenai hal ini, dan akan ada rapat lanjutan berikutnya mengenai kepastian,” tandasnya.
Selain Yusdiansyah, Hadir dalam rapat tersebut Asisten III Sekretariat Kota Samarinda Ali Fitri Noor serta sejumlah pejabat lain dari Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Dinas Perdagangan, Inspektorat Kota, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bagian Hukum Sekretariat Kota Samarinda, Tim Waki Kota Untuk Akselerasi Pembangunan, dan lainnya.
“Yang berkaitan dengan kepastian terhadap aset yang dikelola Pemerintah Kota terkhusus BPKAD, jangan sampai APBD yang masuk menjadi permasalahan terhadap asetnya,” tutupnya.
Penulis : Hernanda| Penyunting : Hadi Purnomo