PARLEMENTARIA SAMARINDA – PEMERINTAH Kota (Pemnkot) Samarinda berencana akan memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Kaltimtara ke bank umum milik pemerintah lainnya. Rencana tersebut sempat dikemukakan langsung oleh Walikota Samarinda pada akhir bulan Juni lalu.
Rencana yang masih dalam tahap pertimbangan itu mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Laila Fatihah.
Usai menerima Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di ruang rapat lantai 1 kantor DPRD Kota Samarinda, jalan Basuki Rahmat, Samarinda. Rabu (12/07/2023), Dia mengatakan, belum ada pengajuan perubahan Peraturan Daerah (Perda) terkait RKUD ke bank lain oleh Pemkot Samarinda.
“Kalau pengajuan dan diskusi juga belum ada jadi itu merupakan pendapat walikota. Tentunya memiliki pertimbangan mengapa ada wacana seperti itu. Tapi kalau DPRD sendiri, belum ada pembicaraan,” ujar politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Menurut wakil rakyat yang duduk sebagai anggota Komisi II DPRD Samarinda ini, rencana Walikota yang ingin memindahkan rekening kas daerah dari Bank Kaltimtara ke bank lain pasti telah melalui banyak pertimbangan tapi hal ini masih perlu diingat Perdanya harus diubah terlebih dahulu.
“Apakah nanti harus mengubah Perda, tergantung dari teman di Bapemperda atau pengajuan dari Walikota seperti apa kita diskusikan, karena itu bukan keputusan satu orang,” ujarnya.
Tetapi, lanjut Laila, jika menurut walikota sudah melalui tahapan dan tidak menguntungkan, maka dewan akan mengakomodirnya.
“Kalau memang masuk permohonan ke DPRD, kami akan mendengar apa yang menjadi alasan Pemerintah Kota mengeluarkan dananya di Bank Kaltimtara,” imbuh anggota dewan dari daerah pemilihan Samarinda seberang, Palaran dan Loa Janan Ilir ini. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono