Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat

KPU Samarinda : Dari 751 Berkas Bacaleg, Mayoritas Butuh Perbaikan

SAMARINDA – HINGGA hari ini, Kamis (27/07/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda masih melakukan tahapan perbaikan administrasi berkas Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg). Setelah tahapan pengumpulan berkas ditutup pada Minggu (09/07/2023) lalu.

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pencermatan yang dilakukan KPU terhadap ratusan berkas Bacaleg calon peserta Pemilu legislatif 2024 nanti, banyak berkas yang memerlukan perbaikan.

“Tahapan pemilu, sampai hari ini kami masih melakukan verifikasi administrasi berkas Bacaleg. Karena, dari 751 berkas Bacaleg yang ada, mayoritas masih membutuhkan perbaikan,” ujar Firman ditemui beritaborneo.com usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Kamis (27/07/2023).

Terkait hasil RDP bersama DPRD Samarinda, dia menjelaskan bahwa agenda RDP tersebut adalah koordinasi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu). Sekaligus membahas anggaran pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Dikemukakan Firman, KPU Samarinda telah mengajukan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebesar Rp54,1 miliar. Terhadap usulan tersebut, lanjut Firman, DPRD Samarinda meminta dokumen anggaran KPU Samarinda untuk dilakukan penyaringan.

“Kami menyampaikan untuk anggaran Pilkada sudah kami input ke SIPD, ke pemerintah daerah. Tinggal menunggu rapat teknis berkaitan dengan pencermatan item per item anggaran sebesar Rp54,1 miliar yang sudah diusulkan ke DPRD,” jelasnya.

Dia berharap usulan tersebut dapat disetujui DPRD Samarinda dan meminta agar besaran anggaran di 2024 tidak disamakan dengan tahun 2019 lalu. Sebab kondisinya berbeda.

Pada pelaksanaan Pemilu 2019, KPU Samarinda mengembalikan anggaran sebesar Rp 19 miliar. Anggaran tersebut tidak terserap karena KPU membatalkan sejumlah kegiatan seiring merebaknya penyebaran Virus Covid-19 yang menjadi pandemi nasional.

“Kami mengembalikan anggaran Rp 19 miliar saat Pilkada 2019. Ada beberapa kegiatan yang tidak terlaksana, mengingat Samarinda tingkat Covid-19 memasuki zona merah yang menghitam. Jadi anggaran tidak terserap,” katanya.

Namun untuk di 2024 situasinya diperkirakan akan berbeda. Mengingat Covid-19 tidak lagi menghantui. Masyarakat pun telah dapat beraktivitas secara normal. “Sehingga sangat memungkinkan dilaksanakan pertemuan yang melibatkan orang banyak,” pungkasnya. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com