PARLEMENTARIA KALTIM – KOMPOSISI keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bakal mengalami perubahan. Hal itu karena salah seorang anggotanya yakni Makmur HAPK telah menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaannya di Partai Golongan Karya (Golkar).
Pengunduran diri mantan Bupati Berau itu juga berimbas pada komposisi anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Kaltim. Dalam waktu dekat, Fraksi Golkar akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim yang juga anggota Fraksi Partai Golkar Sarkowi V Zahry membenarkan akan adanya PAW anggota DPRD Kaltim. Makmur HAPK sendiri adalah anggota DPRD Kaltim asal partai berlambang pohon beringin dan akan digantikan koleganya sesama kader Partai Golkar yakni Kaharuddin Jafar.
“Ini sedang berproses dan sedang mengurus administrasi. Selambatnya bulan Oktober bisa ada pergantian dan penggantinya dari Bontang, Kaharudin Jafar. Kita tunggu saja nanti,” jelas Sarkowi V Zahry ditemui media ini usai rapat Badan Anggaran di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda. Rabu (02/08/2023).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar) melanjutkan, dengan adanya kekosongan kader di fraksinya, hal itu menjadi kerugian bagi Partai Golkar. Karena jatah untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seperti komisi dan badan serta saat rapat paripurna berkurang.
“Anggota dewan itu harus bergabung di alat kelengkapan dewan. Dengan posisi beliau tidak aktif, maka Fraksi Golkar ada kerugian. Di badan-badan kurang, kemudian saat paripurna juga kurang,” katanya.
Diketahui, mekanisme Peraturan Pemerintah Nomor 16/2010 berkaitan dengan PAW dijelaskan bahwa anggota DPRD berhenti antar waktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan.
Anggota DPRD yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politiknya yang sama pada daerah pemilihan yang sama. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono