“Ke depan kita panggil inspektorat untuk memperdalam, ada 19 temuan dan 43 rekomendasi, masih sedikit yang diselesaikan dari 43 rekomendasi baru 3 yang diselesaikan.”
SAMARINDA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Masud mengatakan akan memanggil inspektorat untuk memperdalam hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Hal itu disampaikan Hasanuddin Masud usai melakukan kunjungan konsultasi ke BPK RI perwakilan Kaltim, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) pada Pemerintah Provinsi Kaltim di gedung BPK RI Kaltim, jalan Muhammad Yamin, Samarinda Ulu, Samarinda, Selasa (01/08/2023) lalu.
“Ada dapat masukan dan ke depan kita mau panggil inspektorat untuk memperdalam, ada 19 temuan dan 43 rekomendasi, masih sedikit yang diselesaikan dari 43 rekomendasi baru 3 yang diselesaikan,” ungkap Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Hasanuddin Masud menjelaskan, Banggar DPRD Kaltim banyak mendapat masukan masukan dan saran dari BPK RI untuk dipertanyakan kepada inspektorat saat melakukan pertemuan nanti, dan mempertanyakan mengapa baru tiga rekomendasi yang diselesaikan serta ketiga rekomendasi itu apa saja bisa untuk disebutkan kepada pihaknya.
“Jadi perlu diperdalam dari opini yang dikeluarkan BPK nanti setelah pertemuan itu kita tahu dan untuk tiga yang telah diselesaikan belum disebutkan dan tentang apa, hanya disebutkan jumlahnya saja,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Balikpapan ini.
Rombongan Banggar DPRD Kaltim dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo. Hadir juga anggota Banggar DPRD Kaltim yakni Salehuddin, Jahiddin, Agus Aras, Bagus Sustyo, Nidya Listiyono, H Baba, Safuad, dan Ekty Imanuel, dan Rusman Ya’qub. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting: Hadi Purnomo