Salehuddin Suarakan Protes Masyarakat Samboja Saat Paripurna

PARLEMENTARIA KALTIM – AKSI protes dilakukan Aliansi Masyarakat Samboja Bersatu (AMSB) menolak proyek pemasangan pipa gas dari Senipah ke Balikpapan. Mereka keberatan, karena pemasangan pipa gas yang membentang sepanjang 87 kilometer itu merambah daerah pemukiman warga dan dekat dengan jalan umum.

Aksi AMSB yang dilakukan pada Senin 28 Agustus 2023 lalu itu juga memantik perhatian anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin. Dia pun menyampaikan hal tersebut dengan melakukan instrupsi pada saat Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kaltim.

“Ada unjuk rasa Aliansi Masyarakat Samboja Bersatu terkait proses penanaman pipa gas yang masuk di pekarangan rumah, karena protes ini sudah berjalan cukup lama kemudian seolah-olah Pemerintah Provinsi tidak memberikan perhatian yang signifikan,” ungkap Salehuddin dalam rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Karang Paci, Samarinda, Kamis (07/09/2023).

Dalam interupsinya, Salehuddin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kaltim memberikan perhatian kepada masyarakat yang daerahnya terkena jalur pipa gas.

“Masyarakat Samboja mendesak penanaman pipa gas tidak harus melewati pemukiman masyarakat, itu yang menjadi tuntutan mereka. Walaupun sebagian besar setuju terkait dengan program ini, tetapi alangkah baiknya pemerintah provinsi termasuk DPRD hadir di tengah mereka. Mungkin banyak masyarakat kita yang tidak tahu teknis penanaman pipa gas itu,” paparnya.

Menurut anggota dewan kelahiran Liang, 30 Agustus 1978 ini, proyek pemasangan pipa gas di lapangan telah melangar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian Jalan.

“Ada rekomendasi teknis dari PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, red) Bidang Binamarga sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 20/PRT/M/2010 terkait pemasangan pipa gas yang ditempatkan paling sedikit satu meter dari bahu jalan dan jalan yang mepet dengan bangunan rumah maka sebaiknya berkoordinasi dengan pemilik rumah serta wajib melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini.

Dia berharap, pihak terkait segera turun ke lapangan untuk meredam protes masyarakat. Jangan sampai konflik tersebut menimbulkan korban jiwa atau kerugian bagi masyarakat.

“Sampai hari ini tidak ada pemerintah provinsi termasuk DPRD yang hadir mendampingi masyarakat, saya khawatir terjadi konflik yang lebih luas lagi,” kata Saleh, sapaan akrabnya.

“Kami berharap pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan mediasi dan memberikan informasi yang tepat bagi masyarakat kita yang saat ini melakukan protes terkait proyek pipa gas ini dan meminta kepada anggota DPRD Kaltim untuk segera melakukan tinjauan lapangan sehingga kita bisa mengetahui dan mengidentifikasi masalah di lapangan,” tutup politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini. []

Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com