PARLEMENTARIA KALTIM – KOMISI II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mempertanyakan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit (RS) Abdul Wahab Syahranie (AWS) Samarinda dan aset RS milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Demikian hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono kepada awak media usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama RS AWS dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Selasa (12/09/2023).
“Pengelolaan BLUD di Kaltim tentunya harus transparan, bisa diakses masyarakat sehingga kami dari Komisi II yang membidangi terkait Pendapatan Asli Daerah dan aset daerah, perlu mempertanyakan pengelolaan keuangan BLUD,” ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Dikatakan wakil rakyat kelahiran Madiun, 29 September 1980 ini, Kaltim memiliki lima rumah sakit yang telah berstatus BLUD dan satu laboratorium kesehatan.
“BLUD kita ada lima RS dan satu laboraturium, kita perlu tahu berapa nilainya. Karena tiap tahun kita berikan bantuan. Kenapa kita mensupport RS, sebab ini adalah layanan sentral terhadap masyarakat,” katanya.
Dia melanjutkan, pihaknya berharap kedepannya rumah sakit pemerintah Kaltim dapat memiliki alat yang lengkap dan canggih. Dengan ditunjang Sumber Daya Manusia (SDM) handal, serta memiliki pelayanan lebih baik untuk masyarakat. Sehingga siapapun yang berobat di rumah sakit tersebut akan merasa puas dengan pelayanan yang didapatkan.
“Kita berharap rumah sakit di Kaltim alat-alatnya lengkap, SDM dan servisnya baik semua. Sehingga masyarakat kita kalau berobat sudah tidak perlu keluar daerah lagi, cukup di Kaltim saja,” tutup Nidya, sapaan akrabnya. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono