PARLEMENTARIA KALTIM – PROYEK pemasangan pipa gas dari Senipah ke Balikpapan yang membentang sepanjang 87 kilometer menimbulkan keluhan masyarakat karena merambah daerah pemukiman warga dan lumpurnya memenuhi perkarangan warga di Kecamatan Samboja.
Keluhan warga Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) itu yang memantik perhatian anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Udin. Dia pun menyampaikan hal tersebut dengan melakukan instrupsi pada saat Rapat Paripurna ke-36 DPRD Kaltim.
“Saat ini masyarakat menyampaikan dan menyebut sebagai Lumpur Lapindo jilid 2. Di mana lumpur telah memenuhi perkarangan rumah warga di sana. Dengan permohonan ini, kami harap gubernur bisa turun melihat amdalnya. Termasuk perizinan yang tidak sesuai dengan pengerjaan di lapangan,” ungkap Muhammad Udin dalam rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin (25/09/2023).
Dalam instrupsinya Udin -sapaan akrabnya, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memberikan perhatian langsung kepada masyarakat yang daerahnya terkena jalur pipa gas. Karena menurutnya, pengerjaan proyek itu diduga tidak sesua dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal).
“Amdalnya tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan. Jadi Amdalnya itu melalui hutan lindung tetapi fakta di lapangan, jalur pipa tersebut melalui perkarangan rumah warga. Di mana pipa tersebut berada di pinggir jalan poros Provinsi Kaltim,” paparnya.
Menurut anggota dewan dari daerah pemilihan Bontang, Kutai Timur, Berau ini, masyarakat Samboja mengharapkan kehadiran Gubernur Kaltim dalam waktu dekat untuk dapat melihat dampak dari pemasangan pipa gas yang merugikan masyarakat Samboja.
“Masyarakat berharap gubernur bisa hadir bersama-sama melihat apa yang terjadi. Lumpur yang terangkat ke rumah warga yang ada di empat kelurahan di sana. Minggu ini atau minggu depan, Gubernur Kaltim bisa berkunjung melihat lokasi tersebut,” tutup politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono