KUTAI KARTANEGARA – BUPATI Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menerima langsung penghargaan insentif fiskal dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, bonus insentif perpajakan ini merupakan yang ketiga kalinya diterima.
Penghargaan insentif fiskal dalam kategori kinerja periode III sebesar Rp 11,6 miliar itu diterima Bupati Edi Damansyah usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (6/11/2023).
Selain dipimpin Mendagri Tito Karnavian didampingi Menkeu Sri Mulyani, Rakor tersebut juga dihadiri perwakilan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Biro Pusat Statistik (BPS) serta Satuan Tugas (Satgas) Pangan daerah.
Di Tenggarong, rapat tersebut juga diikuti sejumlah Kepala Organisasi Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Akhmad Taufik Hidayat secara virtual zoom meeting di ruang serbaguna Kantor Bupati Kukar.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyampaikan bahwa inflasi yang dihadapi saat ini masih dapat dikendalikan terutama di daerah luar Pulau Jawa. Menkeu membeberkan data, meskipun dari segi sarana dan prasarana yang terbatas, dapat membantu menghasilkan penerimaan negara tentu saja berpengaruh terhadap pengendalian inflasi.
Sementara itu, Asisten I Ahmad Taufik Hidayat mengatakan rapat koordinasi daerah pengendalian inflasi biasanya dilakukan Kementerian Dalam Negeri RI sebagai langkah penilaian pengendalian inflasi daerah.
Terkait dengan hal tersebut, kata dia, terjadi penurunan inflasi khususnya pada Pemerintahan Kukar dengan anggaran yang tersedia di APBD. “Pemerintah Kukar tentu punya alat atau komponen anggaran yang bisa digunakan,” ujarnya.
Ahmad Taufik Hidayat juga menyampaikan instruksi khusus Kementerian Dalam Negeri RI dalam rapat koordinasi tersebut penting agar daerah-daerah yang belum menerima stimulus tidak dapat menerapkan langkah-langkah anti-inflasi.
Pemkab Kukar kata dia, berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan terkait instruksi Kemendagri untuk menekan inflasi. Misalnya dengan melakukan operasi pasar bersama Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.
“Seluruh OPD diharapkan melaksanakan, memantau dan melaksanakan program-program yang disusun dalam kerangka yang sama agar kegiatan-kegiatan dalam OPD tersebut dapat terlaksana sesuai rencana, khususnya untuk menekan inflasi,” tutupnya. []
Penulis : Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Agus P Sarjono