JAKARTA – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi kasus suap dalam proyek pengadaan jalan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). semuanya langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Penetapan tersangka itu merupakan lanjutan proses hukum operasi tangkap tangan (OTT) Tim Penindakan KPK di rumah kediaman salah satu kontraktor di Jalan Pangeran Menteri Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kamis (23/11/2023).
“Untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan, penyidik melakukan penahanan para tersangka untuk 20 hari,” ucap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putik KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023).
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain pemilik PT Fajar Pasir Lestari Abdul Nanang Ramis, staf PT Fajar Pasir Lestari Hendra Sugiarto, dan Direktur CV Bajasari Nono Mulyatno. Kemudian Kepala Satuan Kerja (Satker) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XII Provinsi Kaltim Rahmat Fadjar dan Pejabat Pembuat Komitmen Riado Sinaga.
Abdul Nanang, Hendra Sugiarto dan Nono Mulyanto, selaku pihak pemberi dijerat pasal 5ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Rahmat dan Riado dikenakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
SIAPA ABDUL NANANG RAMIS?
Salah satu tersangka yang telah ditetapkan KPK, namanya cukup familiar di telinga warga Kabupaten Paser, Kaltim. Bahkan di kalangan kontraktor, terutama proyek jalan, sosok ini cukup tersohor di wilayah Paser, Penajam Paser Utara hingga Kota Balikpapan.
Selain Haji Abdul, warga Paser biasa pula memanggilnya Haji Nanang. Sedangkan nama lengkapnya adalah Abdul Nanang Ramis. Ia dikenal menjadi figur publik di sana. Sejumlah tokoh politik dan pejabat lokal bahkan mengenalnya akrab.
Dikutip dari cuitan Palung Mariana di akun X (twitter) dengan akun @_palungmariana, di musim kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Abdul Nanang Ramis (ANR) sering disambangi calon bupati.
“Tak sekadar sungkem mendapat wejangan, mereka berharap Haji Abdul membantu menyumbang lebih besar suara ketika pilbup berlangsung,” tulis Palung Mariana.
“Atau, jika memang Haji Abdul tak berkenan menyokong suara, biasanya mereka meminta tolong persoalan logistik. Tentu, urusan logistik ini akan ditukar dengan kontrak politik yang sebisa mungkin memanjakan Haji Abdul,” masih cuitan @_palungmariana.
Sering didatangi calon kepala daerah, rupanya membuat hasrat Haji Abdul terdorong pula untuk maju menjadi orang nomor satu di Paser.
Lagi pun, ia merasa sudah punya modal. Setidaknya dalam urusan perbekalan ia tak akan kebingungan mencarikan uangnya. Ia sendiri salah satu pebisnis tajir di wilayah yang terletak di ujung selatan Kaltim itu.
“Karyawannya selalu ia perintah pulang telat lantaran perusahaannya, PT Fajar Pasir Lestari, padat pesanan dari proyek yang sering diberikan pejabat pemerintah setempat. Dalam urusan suara, ia yakin juga akan melampaui perkiraan,” masih ditulisan akun yang sama.
Dikutip dari suara.com, Abdul Nanang Ramis merupakan pemilik PT Fajar Pasir Lestari. Perusahaan pelaksanaan konstruksi itu beralamat di Jl. Padat Karya RT 011, No. 04 RW. 05 Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Perusahaan ini merupakan badan usaha berpengalaman yang mengerjakan proyek nasional. Saat ini, kualifikasi PT. Fajar Pasir Lestari dapat mengerjakan proyek-proyek dengan sub klasifikasi yang cukup banyak.
Tak heran, selain di tempat kelahirannya di Tanah Grogot (ibu kota Kabupaten Paser), nama ANR juga masyur di telinga warga di daerah tetangga Kabupaten Paser. Karena acap diumumkan sebagai donatur pada acara-acara di sana.
Begitu pun dengan urusan koneksi. Selain pejabat pemerintahan, ia diakui memang mengenal banyak tokoh parpol lokal. Salah satu yang diketahui dekat dengannya adalah almarhum Ridwan Suwidi.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kaltim yang pernah menjadi Anggota DPRD Provinsi Kaltim empat periode (1987–1992, 1992–1997, 1997–1999 dan 1999–2004) serta Bupati Paser dua periode (2005–2010 dan 2010–2015), pada masanya secara terang-terangan mendukung Haji Abdul menjadi penggantinya.
Mendapat dukungan itu, ANR mantap maju menjadi calon bupati Paser untuk periode 2015-2020. PPP juga yang kemudian menjadi salah satu parpol yang berminat mendukung Haji Abdul. Ia kemudian dipasangkan dengan HM Bahzar, tokoh pemuda di kabupaten tersebut. Sayangnya, langkah Haji Abdul menjadi bupati terhenti di sebuah konvensi di salah satu parpol pendukungnya saat itu.
Setelah gagal maju di Pilkada 2015, Haji Abdul lebih memilih fokus dalam urusan bisnis. Beruntungnya, proyek-proyek dari pemerintah juga masih terus berdatangan bahkan sampai saat ini.
Akun @_palungmariana menulis, pada 2018 lalu, Haji Abdul serius menggarap proyek pelebaran jalan nasional Tanah Grogot-Lolo dengan anggaran dari APBN senilai Rp 24,9 miliar. Proyek konstruksi jalan ia dapatkan pula belum lama ini.
“Bersama CV. Bajasari, tahun ini ia mendapat salah satu dari dua paket proyek untuk perbaikan jalan nasional yang anggarannya campuran dari APBD dan APBN. Dua paket proyek dimaksud adalah peningkatan kualitas jalan di Simpang Batu–Laburan sepanjang 4,3 km dan ruas Laburan–Lori sejauh 2,8 km,” tulis @_palungmariana.
Dengan anggaran sebanyak Rp 49,7 miliar untuk proyek pertama dan Rp 1 miliar untuk proyek yang kedua, dua ruas jalan tersebut dibangun dengan full rigid beton dengan ketinggian 10 cm dan lebar 6 meter. Tapi sayangnya, dua proyek terakhir ini sekarang tengah diusut KPK.
Dalam investigasinya, lembaga antikorupsi mensinyalir ada rekayasa dalam pemenangan tender. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putik KPK, Sabtu (25/11/2023) menjelaskan, mulanya pada 2023, sesuai dengan e-katalog, sudah dianggarkan dana dari APBN untuk pengadaan jalan nasional wilayah I di Provinsi Kaltim.
Ada dua proyek yang diungkit KPK yakni peningkatan Jalan Simpang Batu – Laburan dengan nilai Rp 49,7 miliar dan preservasi Jalan Kerang-Lolo-Kuaro dengan nilai Rp 1,1 miliar.
Untuk dua proyek tersebut, yang menjadi pihak berwenang yakni Kepala Satker BBPJN XII Kaltim Rahmat Fadjar (RF) dan Riado Sinaga (RS). Rahmat kemudian didekati oleh Nono, Abdul Nanang, serta Hendra. Ketiganya mendekati Riado dengan menjanjikan sejumlah uang demi memenangkan kedua proyek tersebut.
“Agar dapat dimenangkan dalam proyek tersebut, NM, ANR dan HS melakukan pendekatan termasuk komunikasi yang rutin pada RS dengan janji dan kesepakatan adanya pemberian sejumlah uang. Atas tawaran tersebut, RS menyampaikan pada RF dan RF menyetujui kesepakatan tersebut,” papar Johanis Tanak.
Rahmat Fadjar alias Kepala BBPJN Kaltim kemudian memerintahkan Riado untuk memanipulasi e-katalog. Keduanya kemudian memperoleh imbalan uang.
“RF memerintahkan RS untuk memenangkan perusahaan NM, ANR, dan HS di antaranya dengan memodifikasi dan memanipulasi beberapa item yang ada di aplikasi e-katalog LKPP. Untuk besaran pembagian uang, RF mendapatkan 7 persen dan RS mendapatkan 3 persen sesuai dengan nilai proyek,” jelas Tanak.
“Sekitar Mei 2023, NM, ANR dan HS memulai pemberian uang secara bertahap bertempat di kantor BBPJN Wilayah 1 Kaltim hingga mencapai sejumlah sekitar Rp 1,4 miliar dan digunakan di antaranya untuk acara Nusantara Sail 2023. Temuan uang dimaksud menjadi bukti permulaan awal untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya lagi. []
Penulis | Penyunting : Agus P Sarjono