Sabotase Pembakaran Rumah Almarhum Ustaz Uje

JAKARTA – Ternyata penyebab kebakaran rumah almarhum Ustaz Jeffry Al Buchari alias Uje karena faktor kesengajaan. Hal itu terungkap setelah petugas kepolisian melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian dengan tersangka berinisial IV.

“Dari pengembangan, kami dapat pengembangan bahwa yang bersangkutan (IV) adalah termasuk dari orang yang membakar rumah di TKP,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat, Senin, (30/6/2014), dalam jumpa pers.

IV, Lanjut dia, menggunakan korek api gas untuk membakar hordeng di lantai satu rumah tersebut. Pembakaran itu dilakukan sekitar pukul 4 pagi, Jumat, 20 Juni silam. Kobaran api kemudian membesar. Istri almarhum, Pipik Dian Irawati bersama anak-anaknya panik. Mereka menyelamatkan diri lewat pintu balkon.

Setelah dikonfirmasi, motifnya melakukan pembakaran tersebut diketahui karena sakit hati. “Itu konfirmasi langsung. Yang saya gali adalah motifnya sakit hati,” ucapnya.

Wahyu lantas menambahkan bahwa pembakaran itu sementara dilakukan seorang diri. “Pelaku dijerat pasal 187 KUHP, ancaman hukumannya 12 tahun,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, polisi sudah metetapkan IV sebagai tersangka pencurian di kediaman almarhum Ustaz Jeffry Al Buchari. IV melakukannya saat terjadi kebakaran di kediaman tersebut.

AJARI TAK BAIK

Sebelumnya, Pipik Dian Irawati istri almarhum Uje, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendengar sendiri soal kebakaran yang terjadi di kediamannya, Perumahan Bukit Mas, Jalan Narmada III, Blok I, Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat (20/6) lalu.

Umi Pipik

Polisi pun mengungkapkan, kalau kebakaran yang terjadi saat itu bukanlah karena faktor korsleting listrik, melainkan sengaja dilakukan pria berinisial IV karena motif sakit hati.

Ditemui di Polres Jaksel, Senin (30/6) siang, Pipik pun merunut kembali apa yang membuat IV sakit hati dan kemudian tindakan pembakaran yang disertai pencurian itu.

“Saat dia datang, dia ingin belajar agama dia ingin masuk Islam. Terus ya saya menyambut baik. Ketika kita mengislamkan, dia sering ke rumah dan sering datang ke rumah dan mengaji. Saya enggak pernah nyuruh dia tinggal di rumah, tetapi sering nginap,” ucap Pipik.

Saat sering dan tinggal di rumah, Pipik mengaku kalau pelaku yang baru berusia 20 tahun itu acap kali mengajarkan hal negatif pada keempat anaknya. Makanya istri mendiang Ustaz Jeffry Al Buchori itu menyuruhnya pulang tatkala mengetahui hal tersebut.

“Sejak dia tinggal di rumah ada hal yang tidak mengenakan. Dia suka bawa motor bonceng Abidzar sambil ngebut. Dia juga mengajarkan anak-anak main kartu,” kata Pipik.

Seperti diketahui lantai dasar kediaman almarhum Uje hangus dilalap api. Setelah kejadian itu, Pipik merasa telah kecurian dan melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Dari hasil pengembangan terungkap, IV yang selama ini tinggal untuk belajar agama Islam merupakan pelaku pencurian uang sekitar Rp 4 juta. Polisi pun mengembangkan kasus tersebut dan diketahui kalau IV pula yang sudah membakar rumah tersebut.

KRONOLOGI

Rumah peninggalan alm. Ustad Jefry Al-Buchori (Uje) di Perumahan Bukit Mas, kawasan Rempoa, Jakarta Selatan ternyata sengaja dibakar. Pelakunya adalah IV, orang yang juga telah mencuri uang itri alm. Uje, Pipik Dian Irawati, disaat kebakaran terjadi pada Jumat dini hari, 20 Juni 2014 lalu.

Kombes.Pol. Wahyu Hadiningrat. SK. MH, selaku Kapolres Jakarta Selatan menuturkan bagaimana IV melakukan pembakaran dan pencurian.

“IV membakar gorden di lantai satu rumah Ibu Pipik dengan menggunakan korek gas. Setelah melakukan pembakaran, kemudian IV keluar rumah dan satu jam kemudian ia membantu mengeluarkan orang-orang di rumah Ibu Pipik dan membantu memadamkan api,” kata Wahyu saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Senin (30/6) siang.

Disaat peristiwa tersebut, IV memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pencurian. “Saat situasi seperti itu, IV mencari kesempatan untuk mengambil sejumlah uang di lantai dua, dan uang tersebut sudah dibelikan sejumlah barang,” kata Wahyu.

Atas perbuatannya, IV yang sudah menjadi tersangka diganjar pasal berlapis. 363 KUHP tentang pencurian, dan Pasal 187 tentang pembakaran. “Ancamannya 12 tahun penjara,” ucapnya.

Wahyu juga mengatakan jika motif pelaku membakar rumah peninggalan alm. Uje lantaran sakit hati dengan Pipik. “IV adalah seorang mualaf yang diusir oleh keluarganya dan tinggal di rumah Pipik. Namun pada akhirnya IV disuruh keluar dari rumah karena berkali kali berbuat yang tidak menyenangkan, salah satunya membawa motor alm. Uje tanpa izin sambil membonceng Abizar,” kata Wahyu.

MEMAAFKAN

Pipik Dian Irawati  heran dengan alasan pria berinial IV, pelaku yang membakar kediamannya, di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan. Selama ini ibu empat anak tersneut bersikap baik kepada pria tersebut. Bahkan, ia menyambut baik ketika pertama kali IV datang ke kediamannya untuk minta pertolongan. Pipik memberinya makan dan uang.

“Saya enggak gimana-gimana sama dia. Saya kasih makan, uang, dan lain-lain,” ucapnya.

IV, lanjut dia, memang sering ke rumah dan belajar mengaji. “Tapi saya enggak pernah menyuruh dia tinggal di rumah. Dia tapi sering menginap untuk tidur,” lanjutnya.

Selama sebulan IV tinggal di kediamannya, di kawasan Rempoa. Sebagai tuan rumah, Pipik mengizinkannya karena IV bersikap baik. Namun, ada laporan dari orang rumah yang tidak mengenakkan.

“Dia suka bawa motor bonceng Abidzar (anak laki-lakinya) ngebut. Dia ajarkan anak-anak main kartu,” ucapnya. Karena mendengar hal yang tak mengenakkan, satu hari sebelum peristiwa kebakaran, Pipik kemudian menyuruh IV untuk pulang.

“Saya kasih ke dia Rp 100 ribu untuk jajan dan pulang,” ucapnya. Pipik kemudian menduga karena alasan itulah, kemungkinan IV merasa sakit hati kepadanya.

Namun demikian, Pipik menerima kenyataan dengan lapang dada. Meskipun sederet musibah melandanya: rumahnya dibakar dan uangnya dicuri oleh pria berinisial IV.

Bahkan ia memaafkan orang yang mencuri dan membakar rumahnya di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan. “Kalau saya pikir, saya sudah memaafkan,” ucapnya.

Bahkan, Pipik memberikan nasihat kepada IV supaya jangan lupa menjalankan ibadah salat lima waktu. Begitulah Pipik. Ia sama sekali enggan berburuk sangka meskipun sudah ada bukti yang menunjukkan bahwa IV pelakunya. Bahkan IV mengakui perbuatannya.

“Saya enggak mau melihat ke belakang lagi. Saya enggak mau berburuk sangka kepada orang lain,” lanjutnya.

Namun, ia mendukung pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut. “Dan kalau hukuman itu saya serahkan kepada penyidik kepolisian dan perangkat hukum lainnya,” tandasnya.

DIJUAL

Pasca rumahnya terbakar, Umi Pipik dan keempat anaknya tinggal di sebuah apartemen. Rencananya, perlahan-lahan, Umi Pipik akan memperbaiki rumahnya di kawasan Bintaro itu. Namun, setelah diperbaiki dan layak huni, Umi Pipik bakal menjual kediamannya itu.

“Kalau untuk tinggal di situ lagi saya lihat kondisi anak-anak. Kalau mereka lihat rumah itu, saya takut mereka akan teringat kejadian itu lagi. Saya enggak mau. Saya akan hijrah sama anak-anak,” ungkapnya saat ditemui di Studio RCTI, Minggu (29/6).

Ternyata, rencana menjual rumah sudah terbersit ketika sang suami, Ustad Jefri Al Buchori, masih hidup. Pria yang akrab disapa Uje ini ingin menjual rumah tersebut, lalu memakai hasil uang penjualannya untuk membuat rumah untuk anak-anak yatim.

“Kita kan punya beberapa anak yatim. Beliau kepengen mereka tinggal sama kita. Beliau pengen hari akhirnya dikelilingi anak yatim. Begitu juga saya,” jelas Pipik.

Hal itu ternyata disambut baik pula oleh keempat anaknya, terutama Abidzar.

“Abidzar request nanti bikin lapangan basket dan bola buat mereka main sama saudara-saudara yatimnya,” kata Pipik. [] YN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com