PONTIANAK – Seluruh petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pontianak bakal diperiksa terkait kaburnya narapidana kasus sodomi bocah bawah umur, Agun Saufi. Kepala Lapas Pontianak Julianto Budhi Prasetyo mengatakan, saat itu petugas yang menjaga lapas ada 10 orang.
“Jumlah pasti yang diperiksa tidak tahu, yang jelas pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan terhadap petugas jaga waktu kejadian,” kata Julianto kepada wartawan, Kamis (25/01/2024). Menurut Julianto, perbandingan petugas dengan warga binaan adalah satu banding seratus.
Artinya, satu petugas menjaga seratus warga binaan. “Harusnya tiap blok ada petugas, jadi minimal ada 25 petugas. Sekarang kita sedang bangun tembok berlapis tahun ini selesai, jadi total 3 tembok,” tutup Julianto. Sebelumnya, Agun Saufi (51), warga binaan kasus sodomi anak bawah umur kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Pontianak.
Terpidana dengan masa hukuman 8 tahun ini melarikan diri lewat atap kamar mandi umum pada, Rabu (24/01/2024) antara pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB. Agun terakhir kali terlihat dalam kamera pengawas pada, Rabu pukul 09.00 WIB. “Setelah ada pengecekan apel pemindahan regu dari pagi ke siang dia sudah tidak berada di kamar, kamarnya di C3,” kata Hernowo kepada wartawan, Kamis (25/01/2024).
Hernomo mengatakan, petugas menemukan satu lubang atap di kamar mandi Blok A. Sebelum menghilang, Agin diketahui menjenguk temannya yang sakit stroke di Blok A. “Kemungkinan dia ini sering membersihkan tangan di blok itu, lalu tahu ada kamar mandi umum lewat situlah dia melarikan diri,” ujar Hernowo.
Hernowo menjelaskan, Agun merupakan terpidana kasus perlindungan anak. Dia divonis penjara 8 tahun karena terbukti menyodomi bocah di bawah umur. “Dia sempat ditahan di Rutan Mempawah, kemudian pindah ke lapas Pontianak pada, Oktober 2023,” ucap Hernowo.
Redaksi07