KUTAI KARTANEGARA – RENCANA membawa permasalahan relokasi pedagang Pasar Tangga Arung, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kukar mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kukar Saparuddin Pabonglean.
Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Tenggarong ini memberikan dukungan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memahami apa yang menjadi kendala atau permasalahan para pedagang untuk melakukan pemindahan barang dagangan ke lokasi pasar sementara di Lapangan Pemuda Tenggarong
Saparuddin Pabonglean menilai, melalui RDP antara pedagang pasar dengan instansi terkait dan difasilitasi DPRD, diharapkan dapat ditemukan solusi yang dapat mengakomodir kepentingan para pedagang.
“Sebagai wakil rakyat, kami memahami aspirasi rakyat. Siapa tahu dengan RDP itu ada solusi-solusi terbaik nanti,” ucapnya kepada awak media di Kantor DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (19/02/2024).
Sebelumnya, Forum Pedagang Pasar dan Kaki Lima (FPPKL) Kabupaten Kukar telah mengadakan rapat pertemuan dengan para pedagang pada Jumat (16/02/2024) lalu, berkaitan dengan isu relokasi yang akan dilaksanakan akhir bulan ini.
Banyak pedangang yang meminta penundaan rekolasi ditunda kembali sampai setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H, dengan alasan pertumbuhan perekonomian di Pasar Tangga Arung belum mengalami peningkatan atau pulih akibat kasus Covid 19, dua tahun yang lalu.
Terlebih kurang dari sebulan ke depan sudah memasuki bulan Ramadhan, menjadi peluang besar bagi pedagang untuk memulihkan pendapatan mereka .
Dari rapat tersebut, para pedagang bersepakat akan mengajukan rapat dengar pendapat ke DPRD Kabupaten Kukar, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Bupati Kukar.
Saparuddin Pabonglean menilai, masyarakat lebih memahami kondisi saat ini. Apalagi situasi sekarang ekonomi lagi sulit, di tengah kenaikan harga beras, cabai dan minyak. Karenanya dia minta pemerintah dapat bijak menyikapi hal tersebut, terutama menjelang memasuki bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
“Kami mohon kepada pemerintah untuk mempertimbangkan, memperhatikan aspirasi masyarakat. Kecuali memang ada yang sangat urgen, sangat darurat, dan akan berdampak luar biasa pada kegiatan-kegiatan yang memang sudah direncanakan,” kata Saparuddin Pabonglean. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono