JAKARTA – Pihak Vincent Rompies masih berusaha memperjuangkan nasib pendidikan anak presenter tersebut yang dikeluarkan dari sekolah karena diduga terlibat dalam aksi bullying. Diberitakan pada, Senin (26/02/2024), pengacara Vincent, Yakup Hasibuan, menyebut mereka masih mengupayakan hak pendidikan anak Vincent lantaran mestinya ada ujian akhir pekan depan.
“Tentu berjuang untuk hak pendidikan anak Vincent. Bayangkan saja dari kelas 10 sampai kelas 12, minggu depannya ujian, mau ada ujian akhir, terus anak ini sudah diterima di sebuah perguruan tinggi juga,” kata Yakup.
“Hanya karena mendengar adanya laporan berita, tanpa menunggu pihak yang berwenang dan berkoordinasi, anak terlapor diminta mundur. Apakah dasar berita yang berkembang bisa dijadikan alasan seseorang untuk mundur dari sekolah, Itu sih yang kami sayangkan,” lanjutnya.
Anak Vincent sebelumnya disebut terlibat dalam dugaan penganiayaan dan bullying terhadap sesama murid Binus School Serpong hingga korban dirawat di rumah sakit (Rs). Pihak sekolah kemudian dilaporkan sudah memberikan sanksi akademis berupa mengeluarkan anak-anak yang terlibat dalam aksi bullying itu.
Yakup merasa keputusan sekolah untuk langsung memberikan sanksi akademik berupa drop out adalah terburu-buru. Ia menilai mestinya pihak sekolah memberikan bimbingan dan pembinaan. Yakup menjelaskan hingga saat ini ia akan berusaha meminta pertemuan segera dengan pihak sekolah dan berharap pertemuan itu nantinya dihadiri perwakilan Kemendikbud dan Kemen-PPA.
Ia juga menyebut bahwa selama mendampingi anak Vincent dalam proses BAP, ada banyak fakta-fakta baru yang bermunculan. “Saya enggak bisa cerita banyak di sini, tapi yang disampaikan sana-sini itu banyak yang berbeda. Hanya saja yang jelas orang itu anak Vincent diminta untuk mundur, itu yang sangat kami sayangkan sebetulnya,” kata Yakup.
Pada, Kamis (22/02/2024), Vincent akhirnya buka suara terkait kasus bullying di Binus School Serpong yang diduga melibatkan anak laki-lakinya. Ia memberikan pernyataan resmi usai menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan pada, Kamis (22/02/2024). Vincent membuka pernyataan dengan menyampaikan empati terhadap insiden di sekolah anaknya tersebut.
Di sisi lain, Public Relation Binus School Haris Suhendra mengonfirmasi anak Vincent Rompies terlibat dalam kasus bullying itu. Vincent juga dipanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan atas keterlibatan anaknya. “Doakan juga sekali lagi saya masih membuka pintu komunikasi dengan pelapor. Untuk biar ini semua masalah bisa diselesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan,” kata Vincent, Kamis (22/02/2024).
Polisi pun telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Polisi menemukan ada unsur pidana terkait dugaan pelanggaran Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP. []
Redaksi07